Oleh : Shawn Corrigan
Dari kehancuran itu, lahir janji: never again. Pemerintah baru dan parlemen menciptakan hukum yang masih menjadi pengikat hingga hari ini. Batas defisit anggaran maksimum tiga persen dari PDB. “Kalau berhasil untuk Jerman dan Prancis, mungkin berhasil di sini juga,” begitu logika mereka saat itu. Selama lebih dari dua dekade, janji ini dihormati—di bawah presiden yang berganti-ganti, koalisi politik yang berubah-ubah, setiap Menteri Keuangan menatap angka tiga persen itu bak garis emas yang tak boleh dilanggar.
Namun, tidak semua sepakat. Ekonomi berkembang, ambisi bertambah. Dengan total utang negara yang relatif rendah—kurang dari 40 persen PDB—investor memang menyukai disiplin ini. Tapi di balik rasa aman itu muncul godaan: apa salahnya melonggarkan batas ini demi pertumbuhan lebih cepat? Menteri Keuangan yang baru, Probiot, berkata tegas: angka tiga persen bukanlah sakral. “Ini hanya aturan yang dipercaya orang,” katanya, “defisit tidak akan melewati batas tanpa pertimbangan matang.”
Dan di sinilah dilema Indonesia hari ini. Hukum ini melindungi kemampuan negara untuk tetap stabil, tapi sekaligus membatasi ruang untuk tumbuh. Menjaga disiplin fiskal berarti menahan ambisi; mendorong pertumbuhan berarti berisiko mengulang kesalahan masa lalu. Setiap tahun, keseimbangan itu semakin sulit. Krisis finansial itu mungkin sudah berlalu, tapi hangover-nya tidak. Disiplin menyelamatkan Indonesia setelah krisis, tetapi pertanyaannya kini: bisakah disiplin itu juga membawa Indonesia menuju pertumbuhan?
Di tengah ketegangan ini, ada presiden baru yang harus menghadapi realitas pahit ini: apakah Indonesia akan tetap setia pada angka tiga persen, atau mulai menulis ulang janji yang lahir dari trauma? Masa depan ekonomi Indonesia, tampaknya, masih harus ditimbang di atas meja hukum dan ambisi.
Oleh : Shawn Corrigan
























