Oleh: Entang Sastaatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Kenaikan harga gabah belakangan ini disambut hangat oleh banyak pihak. Namun, pertanyaannya: benarkah petani ikut bahagia? Di balik lonjakan angka itu, terdapat realitas pelik yang jarang dilihat secara jernih. Sebagian besar petani justru tidak menikmati sepenuhnya keuntungan dari kenaikan harga tersebut.
Petani pada umumnya menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kering panen (GKP). Praktis, cepat, dan langsung cair. Namun, kenyamanan semu itu dibayar mahal: harga jual yang rendah dan ketergantungan pada tengkulak atau pemilik modal. Petani seperti terjebak dalam lingkaran setan, di mana mereka tidak punya cukup modal, pengetahuan, atau fasilitas untuk mengolah gabah menjadi beras, apalagi menjualnya secara mandiri.
Praktis, Tapi Merugikan
Ada sejumlah alasan mengapa petani cenderung menjual GKP ketimbang beras:
- Kemudahan – Tidak perlu repot mengolah sendiri.
- Kecepatan – Uang tunai langsung di tangan.
- Ketergantungan – Masih menggantungkan harapan pada tengkulak dan pemilik modal.
Namun kenyamanan itu hanya di permukaan. Harga jual gabah kerap tidak mencerminkan kerja keras petani. Tengkulak memiliki posisi tawar tinggi dan kerap menentukan harga seenaknya. Petani, karena kebutuhan mendesak dan tidak adanya pilihan, hanya bisa pasrah.
Memang, ada sebagian kecil petani yang mampu menjual hasil panennya dalam bentuk beras. Biasanya mereka memiliki fasilitas penyimpanan dan penggilingan sendiri. Tapi jumlah mereka sangat sedikit. Mayoritas petani tetap menjual dalam bentuk GKP karena keterbatasan: alat penggilingan tidak tersedia, biaya pengolahan tinggi, dan kurangnya keterampilan serta pengetahuan pascapanen.
Perlu Penyuluhan, Bukan Hanya Produksi
Inilah pentingnya penyuluhan pertanian yang tidak melulu fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menyentuh aspek pemasaran dan pascapanen. Tanpa itu, petani akan terus jadi pihak yang dikorbankan dalam rantai nilai pangan nasional.
Sebagai contoh perhitungan sederhana:
- Jika harga GKG Rp4.000/kg dan rendemen 62%, maka nilai beras adalah Rp4.000 / 0,62 = Rp6.451/kg.
- Bandingkan: harga gabah Rp3.700/kg, rendemen 63% = nilai beras Rp5.873/kg. Jika harga jual beras di pasaran Rp7.500/kg, ada selisih Rp1.627/kg yang tidak dinikmati petani.
Petani jelas akan lebih untung jika bisa menjual dalam bentuk beras. Tapi kembali lagi: apakah mereka punya daya untuk itu?
Harga Naik, Tapi Beban Ikut Meningkat
Kenaikan harga gabah bukan jaminan kebahagiaan. Banyak variabel lain yang memengaruhi kesejahteraan petani:
- Biaya Produksi: Harga pupuk, pestisida, dan benih juga ikut naik.
- Akses Pasar: Jika harga gabah terlalu tinggi, pembeli bisa enggan membeli.
- Ketergantungan Tengkulak: Petani tetap saja tidak mendapat harga terbaik.
- Intervensi Pemerintah: Harga terlalu tinggi bisa membuat pemerintah menurunkan harga dengan intervensi.
Misalnya, Bulog menyerap gabah dengan harga Rp6.500/kg. Angka itu terdengar besar, tetapi belum tentu sampai ke tangan petani jika jalurnya masih melalui tengkulak.
Solusi: Akses, Informasi, dan Kemandirian
Agar petani benar-benar bisa menikmati hasil kerjanya, mereka harus diberi akses ke informasi pasar, fasilitas pengolahan, dan edukasi pascapanen. Program-program pemerintah harus diarahkan untuk menciptakan petani yang tidak hanya produktif, tetapi juga berdaya secara ekonomi.
Kebahagiaan petani tidak cukup hanya dengan harga gabah yang naik. Mereka butuh sistem yang adil dan ekosistem pertanian yang sehat. Jika tidak, kenaikan harga hanyalah angka di atas kertas—sementara jerih payah petani tetap saja tidak berbuah manis.

Oleh: Entang Sastaatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat





















