• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 23, 2024
in News
0
Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fuslatnews–Sebagaimana tercantum dalam jadwal sidang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ini (23/12/2024), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sidang akan berlangsung di ruang sidang Muhammad Hatta Ali mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Dalam agenda ini, majelis hakim akan menentukan hukuman pidana badan, denda, dan uang pengganti yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Selain Harvey, dua terdakwa lainnya yang merupakan koleganya, yaitu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah, juga akan mendengarkan putusan atas perkara yang sama.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jaksa meyakini Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta beberapa bos perusahaan smelter swasta.

Kerugian Negara Mencapai Rp 300 Triliun

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis didakwa menerima uang sebesar Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi tersebut, yang kemudian dialihkan melalui skema pencucian uang (TPPU).

Harvey, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga mengakomodasi aktivitas pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah untuk memperoleh keuntungan. Skema ini disamarkan melalui kesepakatan sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah.

Peran Helena Lim

Selain itu, Harvey Moeis juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan operator smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan dan menyerahkannya kepada Harvey, dengan dalih sebagai dana CSR. Dana tersebut difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari hasil tindakan melawan hukum ini, Harvey Moeis dan Helena Lim disebut menikmati keuntungan sebesar Rp 420 miliar. Jaksa menyebut, “Perbuatan tersebut memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya sebesar Rp 420.000.000.000.”

Pasal yang Didakwakan

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dijerat dengan:

  • Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
  • Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan yang akan dibacakan hari ini akan menjadi penentu nasib Harvey Moeis dan koleganya di hadapan hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Magnum Opus dalam Dunia Politik – “Bila Prabowo Ingin Di Kenang Seperti Mandela”

Next Post

“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat
Layanan Publik

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Feature

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan
daerah

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Next Post
“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

Kenaikan PPN 12 Persen Usulan Jokowi – Didukung DPR. Kini Ditolak Ramai -ramai

Kenaikan PPN 12 Persen Usulan Jokowi - Didukung DPR. Kini Ditolak Ramai -ramai

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Menebak Arah Orientasi Kebijakan Pendidikan: Sekolah Hendak Diabdikan untuk Siapa?

July 26, 2026
Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

Diduga Lemah Pengawasan, Pekerja Proyek Gedung BAZNAS Mojokerto Masih Bekerja Tanpa Sepatu Keselamatan

July 26, 2026
Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pengurus APINDO Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

July 26, 2026
Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

Heler Padi: Untung Rp 2 Triliun Sebulan dan Matematika Kekuasaan

July 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

Habib Umar Alhamid Tolak Pelibatan TNI dalam Penarikan Pajak: Jangan Benturkan TNI dengan Rakyat

July 26, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowonisasi

July 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist