• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
December 23, 2024
in News
0
Hari ini Sidang Lanjutan Terdakwa Harvey Moeis Dengan Agenda Pembacaan Vonis Majelis Hakim 
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fuslatnews–Sebagaimana tercantum dalam jadwal sidang di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ini (23/12/2024), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sidang akan berlangsung di ruang sidang Muhammad Hatta Ali mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Dalam agenda ini, majelis hakim akan menentukan hukuman pidana badan, denda, dan uang pengganti yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Selain Harvey, dua terdakwa lainnya yang merupakan koleganya, yaitu Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur Pengembangan PT RBT Reza Andriansyah, juga akan mendengarkan putusan atas perkara yang sama.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Jaksa meyakini Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, serta beberapa bos perusahaan smelter swasta.

Kerugian Negara Mencapai Rp 300 Triliun

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. Harvey Moeis didakwa menerima uang sebesar Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi tersebut, yang kemudian dialihkan melalui skema pencucian uang (TPPU).

Harvey, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), bersama Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, diduga mengakomodasi aktivitas pertambangan liar di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah untuk memperoleh keuntungan. Skema ini disamarkan melalui kesepakatan sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah.

Peran Helena Lim

Selain itu, Harvey Moeis juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan operator smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Harvey meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan dan menyerahkannya kepada Harvey, dengan dalih sebagai dana CSR. Dana tersebut difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.

Dari hasil tindakan melawan hukum ini, Harvey Moeis dan Helena Lim disebut menikmati keuntungan sebesar Rp 420 miliar. Jaksa menyebut, “Perbuatan tersebut memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya sebesar Rp 420.000.000.000.”

Pasal yang Didakwakan

Atas perbuatannya, Harvey Moeis dijerat dengan:

  • Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
  • Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Putusan yang akan dibacakan hari ini akan menjadi penentu nasib Harvey Moeis dan koleganya di hadapan hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Magnum Opus dalam Dunia Politik – “Bila Prabowo Ingin Di Kenang Seperti Mandela”

Next Post

“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

“JALAN TERJAL DEMOKRASI”

Kenaikan PPN 12 Persen Usulan Jokowi – Didukung DPR. Kini Ditolak Ramai -ramai

Kenaikan PPN 12 Persen Usulan Jokowi - Didukung DPR. Kini Ditolak Ramai -ramai

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist