Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut penetapannya sebagai tersangka membutikan Polda Metro Jaya hanya memproses laporan kasus pejabat seperti Luhut Binsar Pandjaitan atau terkenal dengan inisial LBP.
“Ini terbukti Polda Metro Jaya yang menerima banyak laporan yang tidak diproses, tetapi saat kasus dilaporkan LBP, atau PMJ hanya memprioritaskan pemilik jabatan di KUHAP, sementara kami tidak mendapat ukuran prioritas,” kata Haris Azhar saat konferensi pers respons penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Dia juga menganggap penetapan dirinya menjadi tersangka sebagai kehormatan yang diberikan negara karena mengungkap fakta.
“Badan saya, fisik saya, bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak bisa dibicarakan,” katanya.
Haris mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak menampik masalah terkait praktik benturan kepentingan di Papua.
“Terbukti, dulu saya dan Fatia hadir di pemeriksaan awal, tetapi kami berpikir lebih baik kami urus Papua. Tetapi negara malah sibuk pidanakan saya ketika situasi memburuk di Papua,” kata Haris Azhar.
Direktur Lokataru itu mengatakan proses hukum ini menunjukkan kemiskinan integritas karena mengabaikam fakta lapangan di Papua, dan malah memenjarakan penyampai fakta.
Semantara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan ini menjadi preseden bahwa masyrakat yang memberi kritik atau riset malah dikriminalisasi.
“Dalam hal ini berbanding terbalik dengan isu lain, misalnya isu penyiksaan oleh aparat. Kasus seperti itu jarang ada yang masuk ke ranah pidana dan bahkan, kalau mau tarik ke belakang, para terduga pelanggar HAM berkeliaran dan mengisi posisi strategis di pemerintahan,” kata Fatia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
“Iya keduanya tersangka,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu, 19 Maret 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada September 2022 setelah dua somasi tidak ditanggapi.
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik perihal video yang diunggah oleh akun Youtube Haris Azhar bulan Agustus 2021.
Di dalam video tersebht, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Disampaikan di wawancara itu, jadi ‘Luhut bermain tambang-tambang di Papua’,” kata Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, saat dihubungi, Ahad, 26 September 2021.
Selain kalimat yang diucapkan Fatia, Juniver mengatakan kliennya juga mempermasalahkan judul video Haris Azhar. Judulnya berbunyi ‘Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Laporan dibuat setelah Luhut melayangkan dua kali somasi kepada mereka. Luhut merasa jawaban Fatia dan Haris Azhar dalam somasi tidak memuaskan. Salah satu poin dalam somasi yang tak dilakukan keduanya adalah meminta maaf.
Sumber : Tempo