Jakarta-Fusilatnews. – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Dito telah melaporkan, dia memiliki harta Rp 282 miliar. Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (14/7/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dalam LHKPN-nya, Dito ada tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Rumah dan tanah itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Asetnya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hadiah.
Selanjutnya, pria kelahiran 25 September 1990 ini, memiliki tiga unit mobil senilai Rp 2,18 miliar. Mobilnya itu terdiri atas Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera ‘lainnya’.
Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Dito melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).