Jakarta – Fusilatnews – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dipsstikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Senin ( 13/1/2025) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) eks politikus PDIP Harun Masiku. Dalam pemeriksaan ini, Hasto sudah menyandang status sebagai tersangka.
“Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto sebagai warga negara Indonesia yang taat Hukum pagi ini akan menghadiri panggilan dari KPK,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional & Pengacara Hasto, Ronny Talapessy Senin (13/1/2025).
KPK menanyakan kepada Hasto terkait pengetahuannya mengenai perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) eks politikus PDIP Harun Masiku
“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan (13/1/2025),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Ahad (12/1/2025)
KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.






















