Jakarta Fussilatnews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto beberapa saat setelah tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1/2025). disambut berondongan pertanyaan awak media
Sebagaimana diberitakan, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini memicu reaksi keras Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menuding KPK melakukan tindakan kriminalisasi terhadap kader PDIP
PDIP, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sejumlah tokoh internal partai menyampaikan narasi yang mengindikasikan adanya “kriminalisasi” terhadap partai. Ketua DPP PDIP bahkan menyebut bahwa langkah KPK ini bisa memiliki motif politik yang tersembunyi.
bahkan Ketua Umum PDIP dalam pidato politiknya pada acara HUT PDIP menegaskan kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto di KPK yang saat ini hanya mengurus kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu.
Belum lagi apa coba, KPK, masa enggak ada kerjaan lain hah? Yang dituding yang, diubek-ubek Pak Hasto wae (yang dikejar-kejar hanya Pak Hasto),” kata dia dalam pidatonya saat peringatan HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
























