Jakarta-FusilatNews – Mulai 15 Januari 2025, pemerintah melalui Perum Bulog akan membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Saat ini, Bulog sedang menyelesaikan kesepakatan dengan sejumlah pabrik penggilingan padi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Nantinya, pabrik yang membeli gabah petani seharga Rp6.500 per kilogram, beras hasil pengolahannya akan diserap Bulog dengan harga Rp12.000 per kilogram,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (13/1), seperti dikutip dari Antara.
Namun, Bulog tidak akan menyerap beras dari pabrik yang membeli gabah petani di bawah Rp6.500 per kilogram. Sebaliknya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan itu akan membeli langsung gabahnya.
“Ini sedang diselesaikan. Oleh karena itu, mulai tanggal 15 Januari, Bulog baru akan membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram,” kata Zulhas.
Pembelian Jagung Dimulai 1 Februari
Selain gabah, Zulhas juga mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai membeli jagung dari petani dengan HPP Rp5.500 per kilogram pada 1 Februari 2025.
“Jagung akan mulai dibeli 1 Februari dengan harga Rp5.500 per kilogram, karena panennya baru dimulai bulan Februari,” jelas Zulhas.
Hasil Ratas Bersama Presiden Prabowo Subianto
Kebijakan ini merupakan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada akhir 2024. Ratas tersebut membahas langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan.
“Dalam ratas pertama, kita memutuskan untuk tidak melakukan impor beras tahun depan,” ungkap Zulhas kepada awak media usai rapat.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan tren positif produksi beras nasional yang menjadi dasar penghentian impor. Selain itu, pemerintah juga memutuskan menaikkan HPP untuk gabah dan jagung di tingkat petani.
“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, kabar gembira untuk para petani: harga gabah naik dari Rp6.000 menjadi Rp6.500, dan harga jagung dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ujar Zulhas.
Pemerintah Tampung Produksi Petani
Dalam ratas tersebut, pemerintah juga memutuskan untuk menampung seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.
“Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah. Berapapun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tutup Zulhas.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong swasembada pangan di Indonesia.