Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
JAKARTA – Mental para penegak hukum ternyata sama saja: hedonis!
Akhirnya mereka bersikap pragmatis dan oportunis, bahkan ada yang koruptif, tidak lagi idealis, demi menunjang gaya hidup yang hedonis.
Ya, para penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mentalnya sama saja: suka bergaya hidup mewah!
Lihat saja. Setelah Ketua KPK Firli Bahuri kedapatan menggunakan pesawat helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan, dan oleh karena itu mendapat sanksi teguran dari sidang etik, berikutnya giliran Lili Pintauli Siregar, yang kini sudah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK, bergaya hidup mewah.
Lili bersama keluarganya menginap di hotel mewah saat menonton Moto GP Mandalika beberapa waktu lalu. Ironisnya, gaya hidup mewah Lili dibiayai Pertamina melalui dugaan gratifikasi, sehingga akhirnya ia terjungkal dari kursi empuknya. Anehnya, delik pidananya tidak ditindaklanjuti dengan dalih Lili bukan insan KPK lagi.
Berikutnya adalah polisi. Hedonisme para anggota Polri terungkap seiring hebohnya kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang melibatkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri saat itu. Kepala Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri saat itu, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, diketahui menumpang pesawat jet pribadi ketika menuju rumah korban penembakan, almarhum Yosua di Jambi. Hendra juga dikenal suka gonta-ganti mobil mewah.
Tidak itu saja. Saat jumpa pers mengumumkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Direktur Kriminal Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, yang kini sudah dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan dengan pangkat Irjen, kedapatan mengenakan kemeja mewah berharga belasan juta rupiah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung bereaksi. Ia melarang jajarannya mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi masyarakat saat ini. Belakangan Kapolri mengeluarkan instruksi lagi: jangan ada pungli!
Pungutan liar itu diduga banyak dilakukan oknum Polri untuk menyetor ke atasan, baik untuk sekolah lagi, kenaikan pangkat, maupun memburu jabatan basah.
Instruksi Kapolri ini merupakan pengakuan, testimoni bahkan konfirmasi bahwa di institusi Polri selama ini memang banyak terjadi praktik pungli. Bukan sekadar rumor dan kecurigaan belaka.
“Lips Service”
Namun, pernyataan Kapolri yang seolah-olah tegas itu diyakini sekadar “lips service” atau basa-basi belaka. Buktinya, Andi Rian Djajadi yang sudah diketahui bergaya hedonis justru mendapat promosi jabatan.
Begitu pun Irjen Teddy Minahasa, polisi yang memiliki rekening gendut, dipromosikan dari Kapolda Sumatera Barat ke Kapolda Jawa Timur. Namun belum sempat menduduki kursi empuknya, Teddy keburu ditangkap Divpropam Polri terkait kasus perdagangan narkotika.
Publik juga sempat berdecak heran saat mengetahui di lemari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, berjejer koleksi tas mewah Putri Candrawathi, istrinya yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dalam proses pemeriksaan, Putri juga terlihat kerap menenteng tas mewah.
Berikutnya adalah jaksa yang bergaya hidup mewah. Hal ini juga terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua saat Ferdy Sambo disidangkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seorang jaksa wanita ketahuan membawa tas mewah buatan luar negeri bermerek Fendi seharga 48-an juta rupiah. Namun pihak Kejagung menyatakan tas mewah itu tidak asli alias KW. Benarkah? Kecil kemungkinannya.
Bandingkan pula dengan gaya hidup Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa yang untuk sekadar perawatan wajah dan kulit saja harus terbang ke Amerika. Terlibat kasus suap Djoko Tjandra, akhirnya Pinangki dipecat dan dipenjara, tapi cuma sebentar saja.
Gaya hidup mewah para penegak hukum yang terungkap di ruang publik itu diyakini hanya fenomena gunung es di lautan. Yang terlihat di permukaan hanya secuil pucuknya saja, sementara yang tersembunyi di dasar lautan jauh lebih besar.
Menjadi kaya itu tidak dilarang. Apalagi bagi para penegak hukum yang memang punya latar belakang keluarga kaya. Persoalannya, ketika sudah menjadi pejabat publik, patutkah mereka mempertontonkan kemewahan di tengah masyarakat yang sedang ditimpa penderitaan akibat krisis ekonomi seperti sekarang ini?
Apalagi bagi para penegak hukum yang tidak punya latar belakang leluarga kaya, memamerkan kekayaan dan bergaya hidup mewah jelas mengundang pertanyaan besar darimana mereka mendapatkan uang? Sedangkan profil gaji tidak sesuai dengan gaya hidup mereka. Maka kalau tidak pragmatis dan oportunis, ya koruptif.
Kini, di Polri akhirnya terkonfirmasi ada kebiasaan pungli dan menyetor ke atasan demi pangkat dan jabatan.
Jangan lupa, Ketua KPK Firli Bahuri juga berlatar polisi dengan tiga bintang di pundaknya alias komisaris jenderal. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli bermasalah karena diketahui bertemu dengan pihak yang sedang berperkara dalam kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Alhasil, kalau mental para penegak hukum di KPK, Polri dan Kejagung sudah hedonis, pragmatis, oportunis bahkan koruptif, jangan harap keadilan akan tegak di bumi Pancasila ini. Itulah!





















