• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Hendi Suhendi Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Seharusnya Bebas

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
August 21, 2025
in Law, News
0
Hendi Suhendi Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Seharusnya Bebas
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur-Fusilatnews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Hendi Suhendi bin (alm) Idid dalam perkara dugaan pertambangan tanpa izin (PETI). Putusan ini dibacakan pada sidang yang digelar Rabu (20/8/2025), lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Willy Febri Ganda, SH yang sebelumnya menuntut satu tahun penjara.

Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Fitria Septriyana, SH., MH, didampingi hakim anggota Noema Dia Anggraini, SH dan Jessie Sylvia Kartika Siringo Ringo, SH, memutuskan Hendi dijatuhi hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan lima bulan yang telah dijalani, serta denda Rp10 juta subsider satu bulan kurungan.

Kuasa hukum terdakwa dari Pusat Bantuan Hukum Forum Pengacara dan Advokasi Indonesia (PBH-FAPI), Yus Dharman, SH., MM., M.Kn dan Yusri Palammai, SH., M.Kn, menyambut putusan tersebut dengan lega meski tetap menilai kliennya seharusnya dibebaskan.

“Majelis hakim sudah arif, bijaksana, dan profesional. Namun dari fakta persidangan jelas terbukti klien kami tidak melakukan pertambangan liar. Semestinya diputus bebas. Tapi kami tetap menghormati putusan ini,” ujar Yus kepada wartawan.

Menurut tim kuasa hukum, perkara ini seharusnya menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum (APH) agar tidak lagi melakukan penangkapan, penahanan, hingga penuntutan hanya berdasar asumsi. Mereka menyoroti sikap JPU yang tetap bersandar pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik kepolisian, meski saksi pelapor, Reza Youri Djorkaef, saat di persidangan tidak mengetahui detail kegiatan di lapangan.

“Laporan polisi itu berdasarkan asumsi, bukan fakta hukum. Padahal klien kami hanya melakukan pemapasan (cut and fill) untuk pembangunan jalan desa di Tegalega Palasari, Cipanas, yang dikerjakan secara swadaya masyarakat,” tegas Yus.

Selama persidangan, sembilan saksi dihadirkan, enam dari JPU dan tiga dari pihak terdakwa. Tidak satu pun menyatakan terdakwa melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Seluruhnya menegaskan kegiatan yang dilakukan hanyalah pembangunan jalan penghubung antara Desa Palasari dan Batu Lawing.

Fakta lain yang terungkap adalah ketiadaan kerugian negara. Laporan kepolisian dengan nomor LP/A/57/XIV/2024/RESKRIM/Polres Cianjur bahkan menyebut kerugian negara sebesar Rp0. Sebaliknya, terdakwa justru mengalami kerugian finansial Rp5 juta setelah menjual perhiasan istrinya untuk membiayai pembangunan jalan.

“Kalau dikatakan ini penambangan liar untuk kepentingan komersial, sangat tidak relevan. Terdakwa justru rugi, bukan untung. Ini fakta, bukan narasi,” lanjut Yus.

Kuasa hukum juga menyampaikan keberatan atas perampasan excavator merek SANY SY215 milik Waldi Taufik Almubarok yang hanya disewa masyarakat untuk pemapasan jalan desa. Menurut mereka, keterangan pemilik alat dan saksi-saksi memperkuat bahwa excavator itu bukan milik terdakwa dan tidak digunakan untuk kepentingan tambang ilegal.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebijakan Penyerapan Gabah: Solusi atau Sumber Masalah Baru?

Next Post

Mutu Agung Lestari Tbk Rayakan 58 Tahun, Teguhkan Langkah di Industri dan Riset

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
News

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Next Post
Mutu Agung Lestari Tbk Rayakan 58 Tahun, Teguhkan Langkah di Industri dan Riset

Mutu Agung Lestari Tbk Rayakan 58 Tahun, Teguhkan Langkah di Industri dan Riset

Jangan Melecehkan Diksi Indonesia Gelap

Jangan Melecehkan Diksi Indonesia Gelap

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist