• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Inilah 9 Caleg “Alumni” Narapidana Koruptor, Siapa dan dari Partai Apa

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 24, 2023
in Pemilu
0
Inilah 9 Caleg “Alumni” Narapidana Koruptor, Siapa dan dari Partai Apa

Foto BBC News Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

KPU melalui Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 mengakomodasi dua putusan MK tersebut. Namun, dalam dua PKPU itu, terdapat ketentuan persyaratan telah melewati jangka waktu 5 tahun tidak berlaku jika ditentukan lain oleh putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk pidana tambahan pencabutan hak politik.   

Jakarta – Fusilatnews – Menyusul diumumkannya daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata dalam DCS itu terdaftar sembilan bakal caleg yang menimbulkan kontroversi, seperti mantan narapidana korupsi atau mantan koruptor.

Hal ini mengingat para mantan koruptor itu pernah menyalahgunakan jabatan yang diembannya untuk mencuri uang negara. Pengamat kepemiluan dan aktivis antikorupsi meyuarakan penolakan mereka karena mantan koruptor berlaga di pemilu karena dianggap merusak integritas pemilu.

Putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 dan putusan MK Nomor 12/PUU-XXI/2023 telah mensyaratkan para bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Selain itu, bagi mantan terpidana telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mantan napi itu juga harus secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

KPU melalui Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 mengakomodasi dua putusan MK tersebut. Namun, dalam dua PKPU itu, terdapat ketentuan persyaratan telah melewati jangka waktu 5 tahun tidak berlaku jika ditentukan lain oleh putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk pidana tambahan pencabutan hak politik.

Dengan demikian, seorang mantan terpidana korupsi yang dicabut hak politiknya selama dua tahun dapat kembali terjun ke dunia politik dan menjadi calon legislatif setelah melewati masa dua tahun tersebut.

Setelah ditilik dengan teliti ditemukan sedikitnya sembilan ‘alumni’ narapidana (mantan napi) korupsi atau mantan koruptor yang maju sebagai caleg DPR RI dan calon DPD pada Pemilu 2024 nanti.

Berikut adalah profil sembilan mantan koruptor yang maju sebagai caleg, termasuk asal partai dan daerah pemilihan (dapil) mereka berdasarkan DCS yang diumumkan KPU. sebagaimana dilansir oleh Berita Satu

Caleg DPR RI

1. Abdillah (Wali Kota Medan 2000-2008)
Nama Lengkap: Abdillah
Tanggal Lahir: 19 Mei 1955 (68 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Sumatera Utara I
Kasus: Pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2005 dan penyalahgunaan APBD Pemkot Medan 2002-2006.
Kerugian Negara: Rp12 miliar.
Hukuman: 4 tahun penjara.
Bebas: 2010

2. Abdullah Puteh (Gubernur Aceh 2000-2005)
Nama Lengkap: Abdullah Puteh
Tanggal Lahir: 4 Juli 1948 (75 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Aceh II
Kasus: korupsi pembelian 2 helikopter PLC Rostov MI-2.
Kerugian Negara: Rp 12,5 miliar.
Hukuman: 10 tahun penjara.
Bebas: 2009

3. Rahudman Harahap (Wali Kota Medan 2010-2013)
Nama Lengkap: Rahudman Harahap
Tanggal Lahir: 21 Januari 1959 (64 tahun)
Partai: Nasdem
Dapil: Sumatera Utara I
Kasus:
– Korupsi tunjangan aparat desa (TAPD) (bebas dari tuntutan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Medan),
– Korupsi pengalihan aset PT KAI seluas 7 hektar pada 2015.
Kerugian negara: Rp185 miliar (pada kasus PT KAI)
Hukuman: 10 tahun penjara (putusan kasasi MA)
Bebas: 2021. Divonis lepas berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK).

4. Susno Duadji (Kabareskrim Polri 2008-2009)
Nama Lengkap: Susno Duadji
Tanggal Lahir: 1 juli 1954 (69 tahun)
Partai: PKB
Dapil: Sumatera Selatan II
Kasus: korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat pada tahun 2008.
Kerugian Negara: Rp 4,2 miliar.
Hukuman: 3,5 tahun penjara.
Bebas: Maret 2015

Calon Anggota DPD

1. Cinde L Yulianto (Anggota DPRD Yogyakarta 1999-2004)
Nama Lengkap:Cinde Laras Yulianto
Tanggal Lahir: tidak ditemukan
Dapil: Yogyakarta
Kasus: Korupsi dana purnatugas
Kerugian Negara: Rp 3 miliar
Hukuman: 4 tahun penjara

2. Dody Rondonuwu (Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim)
Nama Lengkap: Dody Rondowunu
Tanggal Lahir: Tidak ditemukan
Dapil: Kalimantan Timur
Kasus: Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD kota Bontang (2002-2004)
Kerugian Negara:
Hukuman: 2 tahun penjara

3. Emir Moeis (Anggota DPR 2000-2013)
Nama Lengkap: Izedrik Emir Moeis
Tanggal Lahir: 27 Agustus 1950 (73 tahun)
Dapil: Kalimantan Timur
Kasus: Suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan Lampung tahun 2004.
Kerugian Negara: menerima suap sebesar Rp6,3 miliar.
Hukuman: 3 tahun penjara.
Bebas: 2016

4. Irman Gusman (Ketua DPD 2009-2016)
Nama Lengkap: Irman Gusman
Tanggal Lahir: 11 Februari 1962 (61 tahun)
Dapil: Sumatera Barat
Kasus: Suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
Hukuman: 4 tahun 6 bulan
Bebas: 2019

5. Patrice Rio Capella (Sekjen Partai Nasdem (2013-2015)
Tanggal Lahir: 16 April 1969 (54 Tahun)
Dapil: Bengkulu
Kasus: Suap penanganan perkara korupsi dana bansos Pemprov Sumut
Hukuman: 1,5 Tahun
Bebas: 2016

Sebenarnya masih banyak para mantan koruptor yang mencalonkan dari menjadi caleg di DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD. Namun, sebagian dari mereka tidak lolos verifikasi oleh KPU karena berbagai alasan.

Selain itu, terdapat pula kemungkinan adanya caleg mantan koruptor yang tidak terpantau Untuk itu, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan menanggapi para caleg yang masuk DCS Pemilu 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Kata Fadli Zon Tentang Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Yevgeny Prigozhin: Pemimpin Wagner, ‘Koki’ Putin, Tentara Bayaran, Pemberontak

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Yevgeny Prigozhin: Pemimpin Wagner, ‘Koki’ Putin, Tentara Bayaran, Pemberontak

Yevgeny Prigozhin: Pemimpin Wagner, 'Koki' Putin, Tentara Bayaran, Pemberontak

Gubernur Wayan Koster Akan Tolak Tawaran Menteri Jika Ganjar Terpilih Jadi Presiden

Gubernur Wayan Koster Akan Tolak Tawaran Menteri Jika Ganjar Terpilih Jadi Presiden

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran
Feature

Ketika Mahasiswa Digendong ke Mana-mana oleh Gibran

by Karyudi Sutajah Putra
June 20, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - "Dak gendong ke mana-mana. Dak gendong ke...

Read more
Tangkap Tiyo Ardianto!

Tangkap Tiyo Ardianto!

June 16, 2026
Mahasiswa Memasuki Kawasan Monas Teriak Jokowi Offside

Ketika Mahasiswa Sudah Muak Lihat Pejabat Negara

June 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026

PRABOWO DAN STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI

June 20, 2026
An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

An Orangutan Will Never Deliver a Speech: Why Language Makes Humans Unique

June 20, 2026
IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?

IJAZAH JOKOWI, PENAHANAN ROY SURYO DAN DOKTER TIFA: MENCARI KEBENARAN ATAU MEMPIDANAKAN PERTANYAAN?

June 20, 2026

KLKL: Korupsi Lagi, Korupsi Lagi. Bosan Mendengarnya.

June 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

Duplikasi Pola Represi Rezim: Ketika BEM “Jadi-Jadian” Digunakan untuk Membungkam Kritik

June 20, 2026

SARJANA MENUMPUK, INDUSTRI KEKURANGAN TALENTA

June 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist