• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

IPW Desak Kabareskrim Buka Kasus Gratiifikasi Rp4,75 M Kombes Anton Setiawan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 10, 2022
in News
0
IPW Desak Kabareskrim Buka Kasus Gratiifikasi Rp4,75 M Kombes Anton Setiawan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal AgusĀ  Andrianto harus transparan dan membuka kepada publik kasus Kombes Anton Setiawan yang diduga terlibat dalam penerimaan aliran dana dari terdakwa AKBP Dalizon dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun 2019.

“Pasalnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), uang yang mengalir ke AKBP Dalizon sebesar Rp10 miliar untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin itu diduga mengalir ke Kombes Anton Setiawan sebesar Rp4,75 miliar yang saat itu menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Sabtu (10/9/2022).

ā€œDari Rp10 miliar itu, Rp 4,75 miliar diberikan terdakwa ke rekannya AS secara bertahap. Kemudian Rp5,25 miliar digunakan terdakwa untuk tambahan membeli rumah senilai Rp1,5 miliar, tukar tambah mobil Rp300 juta, membeli 1 unit mobil sedan Honda Civic Rp400 juta, termasuk tabungan dan deposito rekening istri terdakwa senilai Rp1,4 miliar,ā€ kata Sugeng menirukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Ichwan Siregar dan Asep saat membacakan dakwaan di sidang perdana AKBP Dalizon pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (9/9/2022).

Bahkan, kata Sugeng, dalam persidangan Rabu (7/9/2022), AKBP Dalizon mengaku menyetor Rp500 juta per bulan ke Kombes Anton Seriawan. “Pengakuan Dalizon ini menjadi viral di media sosial,” cetusnya.

Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sendiri, kata Sugeng, Kombes Anton Setiawan tidak pernah hadir. “Pasalnya, JPU tidak pernah memaksa Kombes Anton Setiawan untuk menjadi saksi di persidangan,” tukas Sugeng. 

Namun, dengan terkuaknya aliran dana kepada Kombes Anton Setiawan ini, Sugeng menilai AKBP Dalizon hanya dijadikan korban oleh institusi Polri. “Sementara atasannya yakni Kombes Anton Setiawan dilindungi dan ditutup rapat oleh Bareskrim Polri agar tidak tersentuh hukum. Padahal, dalam kasus tersebut jelas ada persekongkolan jahat yang tidak hanya melibatkan AKBP Dalizon,” paparnya. 

“Hal ini sangat jelas terlihat karena penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri. Artinya, dalam melakukan penyidikan, para penyidik dan pimpinan di Bareskrim tahu kalau nama Kombes Anton Setiawan muncul dalam pemeriksaan. Namun keterlibatannya diabaikan dan tidak dijadikan tersangka,” sesalnya. 

Padahal, tegas Sugeng, kalau ditelusuri secara materiil dengan apa yang diungkap dalam dakwaan JPU, terang- benderang ada aliran dana gratifikasi ke Kombes Anton Setiawan. “Benang merah itu sangat terlihat jelas bahwa korupsi yang terjadi bukan hanya melibatkan AKBP Dalizon saja,” terangnya. 

“Apakah Bareskrim memang sengaja melindungi koruptor di kandangnya sendiri? Pasalnya, Anton Setiawan setelah dimutasi dari Dirkrimsus Polda Sumsel bertugas di Ditipidter Bareskrim Polri. Anehnya lagi, dalam penanganan kasus AKBP Dalizon tersebut, Bareskrim Polri tidak mengenakan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  Akibatnya, Kombes Anton Setiawan menjadi tidak tersentuh oleh kasus aliran uang dari AKBP Dalizon,” lanjutnya. 

Padahal, masih kata Sugeng, kalau masyarakat biasa melakukan dugaan tindak pidana, pihak Bareskrim Polri langsung menyematkan pasal TPPU dengan mengorek semua aliran keuangan, termasuk memblokir rekening bank terduga pelaku tindak pidana dan orang-orang yang mendapat aliran dananya. “Kenapa UU TPPU itu tidak diterapkan bagi anggota Polri? Oleh sebab itu, IPW mendesak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk bersih-bersih. Diawali dengan menuntaskan kasus gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2019 sampai menyentuh ke atasan dan bawahan AKBP Dalizon,” pintanya. 

“Sudah seharusnya pimpinan Polri tidak lagi melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tandas Sugeng. (F-2) 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Data Pribadi Menkominfo Johnny G Plate Dibobol Hacker

Next Post

Siapa Charles III? Raja Inggris Menggantikan Ratu Elizabeth II

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Mengapa Begal Marak di Bandung?
Feature

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.
Komunitas

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026
Next Post
Siapa Charles III? Raja Inggris Menggantikan Ratu Elizabeth II

Siapa Charles III? Raja Inggris Menggantikan Ratu Elizabeth II

Pesona Keajaiban Surat Wasiat Semar

Tapak Tilas Riwayat Kombinatorika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka Ā Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – ā€œ Pemimpin itu Tak Berbohongā€

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026
Ketika Yusuf Mansur Menyebutnya “Adem”, Al-Qur’an Berkata: “Jangan Mengeraskan Suara”

Ketika Yusuf Mansur Menyebutnya “Adem”, Al-Qur’an Berkata: “Jangan Mengeraskan Suara”

July 31, 2026
Setelah Lembong di Penjara Anies Menyusul?

Ada Apa? Mengapa Penyidik Tak Kunjung Menjemput Paksa Ahmad Khozinudin?

July 31, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Ā© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist