Namun Ketua Indonesia Police Watch atau IPW menuding pemerintah tidak serius, bahwa pemerintah dalam melakukan penindakan judi terlihat seperti ‘seolah-olah.
Jakarta – Fusilatnes – Akibat seorang polwan membakar suaminya yang kecanduan judi online Presiden segera membentuk satgas pemberantasan judi Online. Satgas ini diketuai oleh Mdnkopolhukan Hadi Tjahjanto
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dari data yang diperoleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring, klaster tertinggi transaksi candu permainan haram tersebut dengan nilai omzet pada rentang Rp 10 ribu sampai Rp 40 miliar.
Namun Ketua Indonesia Police Watch atau IPW menuding pemerintah tidak serius, bahwa pemerintah dalam melakukan penindakan judi terlihat seperti ‘seolah-olah.
Karena itu Sugeng mengingat keseriusan Pemerintah dalam penindakan judi termasuk judi online.
Menurut Sugeng, dengan dibentuknya Satgas baru masuk yang namanya rencana kerja dan sebuah tuguran bagi Polri.
Dalam podcast di akun @Forum Keadilan TV, Sugeng juga menyinggung bahwa IPW kantongi nama penerima setoran judi.
“Tapi itu tidak saya buka, karena kalau dibuka Mabes Polri bisa kolaps,” terangnya.
Menurut Sugeng, dirinya juga telah mencoba melakukan menelusuran terhadap beberapa nama yang ada dalam daftar itu.
“Satu hingga tiga nama sudah saya cocokan dan ternyata cocok,” paparnya.
Sugeng menjelaskan bahwa daftar nama-nama itu sempat diinformasikanya pada kasus Sambo, namun dirinya tidak membuka ke publik nama-nama tersebut.
“Saya tidak membuka karena mempertimbangkan kegoncangannya dan data itu belum terferifikasi juga, meskipun satu hingga 3 nama saya cocokan dan ternyata cocok,” papar Sugeng.
“Data itu hingga saat ini ada dalam data base saya dan saya juga dapat datanya dari orang dalam,” ungkapnya.
Dengan kondisi yang ada dan dari laporan yang diterimanya, menurut Sugeng negara Indonesia penegakan hukumnya ‘seolah-olah’ dan kanapa judi tidak dilegalkan saja.
Masih dengan Sugeng, jika dilegalkan maka pemerintah bisa mengontrol bandar-bandar sehingga mereka tidak bisa memainkan sistem.
Selain itu juga dapat membatasi siapa saja yang bisa bermain dan membuat berbagai regulasi yang ketat dalam mengatur peakuntabil
Sedangkan menyinggung tentang Satgas Judi yang dibentuk pemerintah, menurut Sugeng jika pemerintah tidak punya akuntabilitas publik, di mana akuntabilitas mereka hanya pada pimpinannya saja.
“Jika pemerintah tidak memiliki akuntabilitas publik yang baik, saya tidak percaya ini akan bisa selesai,” tegasnya. Sugeng berharap jika Satgas Judi yang dibentuk dapat membeberkan ke publik apa saja yang telah dikerjakan sehingga masyakarat mengetahui perkembangnnya,” pinta Sugeng.