JAKARTA-FusilatNews – Musisi legendaris Iwan Fals menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Ia datang bersama istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Pemeriksaan ini diduga terkait sengketa hak atas nama OI (Orang Indonesia), organisasi yang sebelumnya diklaim Iwan Fals, namun kemudian dijadikan ormas oleh Indra Bonaparte.
Pada 4 November 2021, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Namun, Indra kemudian melaporkan balik Rosana Listanto dengan tuduhan pemalsuan dokumen terkait akta pendirian OI yang tercatat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, sempat melayangkan surat klarifikasi kepada Rosana. Namun, Rosana membantah mengetahui dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Indra pun melanjutkan laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan, Iwan Fals memberikan keterangan singkat kepada media.
“Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang sudah lama. Detailnya silakan cek sendiri,” ujarnya, Senin (3/2/2025), dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menyatakan kliennya telah menjawab 16 pertanyaan dari penyidik.
“Om Iwan hadir untuk memberikan klarifikasi sesuai permintaan penyidik. Semua sudah dijelaskan. Kita tunggu kelanjutannya,” ujarnya.
Saat awak media mencoba menggali lebih lanjut soal materi pemeriksaan, Iwan Fals memilih tidak berkomentar banyak.
“Sehat semua ya,” katanya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut.