FusilatNews- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan, saat ini pihaknya tidak akan membuka motif pembunuhan berencana Brigadir J oleh tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo.
Agus mengatakan hal tersebut karena untuk menjaga perasaan banyak pihak yang terlibat, dan informasi soal motif tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka dengan sendirinya saat persidangan.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik,” kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022) dikutip Kompas.com.
Ia pun menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa. Menurut Mahfud, pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif
“Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini penyidik juga menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” ujar Agus.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan, Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J “sensitif”.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, hanya boleh didengar orang dewasa yang nanti dikonstruksi Polisi,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).























