FusilatNews- Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menunjukkan bukti bahwa pihaknya tidak sedang berlomba dengan Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Taufan menyebut salah satu buktinya adalah hampir setiap hari Komnas HAM dengan Mabes Polri berkoordinasi, baik itu dengan Timsus maupun penyidiknya.
Selain itu, kata Taufan, di dalam berbagai kesempatan bahkan jenderal bintang satu, bintang dua, bahkan bintang tiga dari Mabes Polri datang ke Komnas HAM untuk mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
“Itu bukti bahwa antara Komnas HAM dan Mabes Polri tidak ada perlombaan atau saling menyalip satu sama lainnya,” kata Taufan dalam keterangan videonya, dikutip CNNIndonesia.com Kamis (10/8).
Pernyataan itu Taufan sampaikan lantaran menurutnya ada berbagai komentar di luar yang mengesankan bahwa penyelidikan Komnas HAM dan Polri sedang berlomba atau tumpang tindih.
Taufan menyampaikan hal tersebut karena menurutnya ada berbagai komentar di luar yang mengesankan bahwa penyelidikan Komnas HAM dan Polri sedang berlomba atau tumpang tindih dengan tugas Polri baik dari Timsus bentukan Kapolri maupun penyidik Polri. Taufan menilai Komnas HAM justru membuka tabir penyidikan yang kemudian membuat fakta peristiwa bergeser sedemikian rupa.
Sebab, Timsus di kemudian hari juga mengatakan ada berbagai langkah-langkah pengaburan atau penghalangan penyidikan (obstruction of justice).
“Dan dalam melakukan upaya penyelidikan, pemantauan, maupun pengawasan itu, tentu koordinasi Komnas HAM dengan Kepolisian itu sangat baik,” ungkap dia.
Taufan menyebut saat ini kerja sama antara Komnas dengan Mabes Polri mulai menemukan konstruksi yang mendekati fakta sebenarnya. Meskipun, kata dia, pihaknya belum mengatakan hal tersebut merupakan fakta yang sudah 100 persen benar.
“Kita akan uji terus, akan dampingi terus, apa yang dilakukan oleh Mabes Polri itu akan kami sanding atau bandingkan dengan temuan-temuan kita yang lain, nanti disinergikan,” ujar dia.

























