Pagi ini, saya mendapatkan kehormatan dapat berbincang dengan seorang sahabat dan guru istimewa, seorang wartawan veteran senior yang juga merupakan tutor saya. Ia adalah sosok yang segenerasi dengan tokoh-tokoh besar seperti Bung Panda Nababan dan Surya Paloh, H. Tjetje Padmadisatra. Dalam percakapan kami, membahas berbagai aspek kehidupan wartawan di Indonesia dan Amerika Serikat, serta pentingnya menjaga integritas dalam profesi jurnalistik. Salah satu kode etik kewartawanan yang sifatnya universal berlaku di berbagai negara, tetapi beliau mendengar fatwa dari mantan Rektor Unisba dan Ketua MUI, DR. KH. E.Z Muttaqien, yang menjelaskan bahwa kewajiban seorang wartawan sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 42, yaitu “Jangan campur adukkan yang benar dengan yang salah.”
Pentingnya Kebenaran dalam Jurnalisme
Dalam dunia jurnalistik, kebenaran adalah landasan utama. Seorang wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik. Surat Al-Baqarah ayat 42 mengingatkan kita untuk tidak mencampuradukkan kebenaran dengan kebathilan. Ini berarti, seorang wartawan harus berkomitmen untuk mencari dan menyampaikan fakta, bukan opini yang memihak atau informasi yang menyesatkan. Wa lā talbisul haqqa bil bāthili wa taktumul haqqa wa antum ta’lamūna. Artinya, “Jangan kalian mencampur kebenaran dengan kebatilan. Jangan juga kalian menyembunyikan kebenaran. Padahal kalian menyadarinya,” (Surat Al-Baqarah ayat 42).
Tanggung Jawab Moral dan Profesional
Profesi wartawan bukan hanya soal menyampaikan berita, tetapi juga tentang membentuk opini publik dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan profesional wartawan sangat besar. Mereka harus mampu menahan godaan untuk menyebarkan berita yang sensasional namun tidak berdasar, atau untuk memihak pada kepentingan tertentu yang bisa merusak objektivitas mereka.
DR. KH. E.Z Muttaqien menekankan bahwa wartawan harus menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil. Mereka harus mampu membedakan antara kebenaran dan kebathilan serta memastikan bahwa setiap berita yang mereka tulis atau siarkan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan di Era Digital
Di era digital saat ini, tantangan bagi wartawan semakin besar. Kemajuan teknologi telah memudahkan penyebaran informasi, tetapi juga membuka peluang bagi penyebaran berita palsu dan hoaks. Dalam konteks ini, wartawan harus lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan cross-checking informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, tetapi kebebasan ini harus digunakan dengan tanggung jawab. Wartawan harus memahami bahwa setiap kata yang mereka tulis atau ucapkan memiliki dampak besar terhadap pembentukan opini publik. Mereka harus mampu mempertahankan integritas dan profesionalisme dalam setiap situasi.
Kode Etik Jurnalistik
Kode etik jurnalistik menjadi panduan bagi wartawan untuk menjaga standar moral dan profesional mereka. Prinsip-prinsip seperti kebenaran, keadilan, dan keberimbangan harus selalu dijunjung tinggi. Wartawan harus menghindari segala bentuk bias dan harus berusaha untuk menyampaikan berita dengan cara yang objektif dan tidak memihak.
Surat Al-Baqarah ayat 42 memberikan landasan moral yang kuat bagi wartawan Muslim untuk selalu berpegang pada kebenaran dan menghindari kebathilan. Ini berarti, dalam setiap pemberitaan, wartawan harus memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup
Menjadi wartawan adalah menjalankan tugas yang mulia, tetapi juga penuh tantangan. Dengan memegang teguh prinsip-prinsip kebenaran seperti yang diajarkan dalam Al-Qur’an, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Jangan campur adukkan kebenaran dan kebathilan, karena pada akhirnya, kebenaranlah yang akan membawa kita pada kemajuan dan kemaslahatan bersama. Wartawan memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan pencerahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus selalu berkomitmen untuk mencari dan menyampaikan kebenaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.