Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, tapi milik bangsa Indonesia. Adapun pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan.
Guru besar filsafat STF Driyarkara, Profesor Franz Magnis Suseno,dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres, Selasa, 2 April 2024.bertindak sebagai ahli yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud pada sidang hari ini
Dalam pendapatnya sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.Profesor Romo Magnis mengatakan .seolah-olah Jokowi pencuri uang Bansos
Pernyataan Romo Magnis menarik Snggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan ahli dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis, soal presiden seolah-olah mencuri uang bantuan sosial (bansos).
Hotman awalnya mengatakan bahwa pemerintah telah membagikan bansos maupun perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 408 triliun pada 2021. Pada 2022, jumlahnya meningkat menjadi Rp 431 triliun.
“Apakah itu (bukan) pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin? Tadi kan bapak ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah 40 persen lebih bansos dan perlinsos,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024
Hotman juga menyoroti pernyataan Romo Magnis mengenai presiden yang mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan bisa diibaratkan seperti pencuri di kantor. Hotman mengklaim, bansos yang sudah dibagikan adalah sesuai sasaran.
“Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan P3KE (pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem?” cecar Hotman di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
“Dari mana Pak Romo tahu presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan? Padahal, Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya, yaitu namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ucap Hotman.
Salah seorang anggota Deputi Hukum Ganjar-Mahfud lantas memotong pernyataan Hotman tersebut. “Mohon izin majelis, karena ahli bukan ahli bansos,” katanya.
Ketua MK Suhartoyo pun menanggapi bahwa pertanyaan pertama dari Hotman sudah bisa ditangkap. “Jangan diulang-ulang,” ujar Suhartoyo.
“Iya, karena tadi kan beliau mengatakan Presiden seolah-olah pencuri uang untuk bansos. Itu dia tidak ambil, sudah ada datanya,” kata Hotman bersikukuh.
Romo Magnis tetap berupaya menjawab pertanyaan Hotman. pernyataan yang disampaikan Romo adalah secara teoretis.
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi. Saya mengatakan, kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung, kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian. Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya,” tutur pakar filsafat itu.
Dalam pernyataan sebelumnya, Romo Magnis memberikan keterangan soal pelanggaran etika dalam Pilpres 2024. Salah satu poinnya adalah tentang bansos.
Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, tapi milik bangsa Indonesia. Adapun pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian bersangkutan.
Romo Magnis bahkan mengibaratkan, presiden yang mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye pasangan calon tertentu, mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.
“Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika,” ujar Franz Magnis.