Karena , hari ini demokrasi bukan lagi menjadi sistem yang mewakili suara rakyat, tapi membayar rakyat agar mau diwakili oleh politisi.
Jakarta – Fusilatnews – Setelah pimpinan MPR melakukan diskusi dengan Amin Rais beberapa waktu lalu.
Sejumlah politikus di Senayan mulai menggelindingkan kembali wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memfasilitasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Wacana ini ditanggapi oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang mengetahui adanya wacana soal amandemen UUD 1945. Diantara koleganya di Senayan.
Namun, ia belum tahu persis usulan yang akan ditambahkan dalam amandemen tersebut. Apalagi soal ada wacana bahwa Presiden dan Wakil Presiden akan kembali dipilih oleh MPR
“Saya kemudian tidak tahu persis apakah kemudian amandemen itu mengusulkan perubahan terhadap pemilihan Presiden melalui MPR,” kata dia di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Menurut Dasco, saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk membicarakan wacana-wacana tersebut.
Karena, sekarang merupakan momen menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang kental dengan nuansa politik.
Ditambah, dalam waktu menghitung bulan juga akan dilakukan agenda besar politik, yaitu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya pikir isu atau wacana-wacana tersebut tidak perlu pada saat ini,” kata Dasco.
Usulan agar Presiden dan Wakil Presiden kembali dipilih oleh MPR masih sebatas wacana.
Hingga saat ini, fraksi-fraksi di DPR juga belum mengambil sikap terhadap wacana tersebut.
“Jadi kalau dibilang seluruh parpol sudah sepakat, saya ada kroscek bahwa ternyata juga parpol-parpol belum diajak bicara. Jadi hanya wacana saja,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Partainya sendiri menilai saat ini tidaklah tepat untuk bicara soal amandemen UUD 1945. Apalagi, substansi dari amandemen itu belum jelas.
“Kalau substansinya kita belum tahu, tapi kalau menurut saya, belum pada saatnya sekarang kita bicara soal amandemen UUD 1945 dengan kondisi pada saat ini,” ujar dia.
Dalam diskusi pimpinan MPR bersama Prof. mien Rais , Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, demokrasi yang ada saat ini telah mengalami pergeseran makna.
Karena , hari ini demokrasi bukan lagi menjadi sistem yang mewakili suara rakyat, tapi membayar rakyat agar mau diwakili oleh politisi.
“Demokrasi yang seharusnya demokrasi is king, tapi sudah berubah jadi demokrasi cash is king,” kata Bambang Rabu (5/6/2024).
Karena itu, diperlukan adanya amandemen UUD 1945, lantaran sistem politik dan demokrasi Indonesia saat ini melenceng dari yang diharapkan. Menurut dia, salah satu tokoh yang mendukung adanya amandemen UUD 1945 adalah Amien Rais.
“Apakah nanti kita kembali ke sistem yang lama, dengan pemilihan kepala daerah di DPRD, Presiden di MPR, sangat bergantung dinamika ke depan,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Sementara itu, Amin Rais mengaku mendukung terjadinya amandemen UUD 1945. Salah satu poin yang didukungnya adalah MPR yang dapat memilih kembali Presiden dan Wakil Presiden.
“Jadi ini penting sekali ya, jadi saya menyampaikan kalau mau dikasihkan, apa, diamandemen, silahkan, ya, sesuai kebutuhan zaman,” ujar Amien R