• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Japanese Supesharu

Jepang Akan Mengizinkan Home Care Visit oleh Tenaga Kerja Perawat Asing

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
April 1, 2024
in Japanese Supesharu, News
0
Jepang Akan Mengizinkan Home Care Visit oleh Tenaga Kerja Perawat Asing
Share on FacebookShare on Twitter

TOKYO – Pemerintah Jepang berencana untuk menghapus pembatasan terhadap pekerja perawatan asing yang melakukan kunjungan perawatan ke lansia secepatnya pada tahun fiskal 2024, demikian kata kementerian ketenagakerjaan kepada panel ahli.

Rencana ini muncul saat Jepang berupaya memperluas parameter di mana buruh asing dapat bekerja di tengah populasi yang semakin tua dan kekurangan tenaga kerja usia kerja. Sebanyak 40 persen dari perusahaan yang menawarkan layanan tersebut melaporkan kerugian pada tahun fiskal 2022 karena tekanan demografis yang meningkat.

Perubahan tersebut akan memungkinkan kunjungan perawatan di rumah oleh pemegang visa pekerja terampil tertentu, peserta magang teknis, dan calon pekerja perawatan bersertifikat di bawah perjanjian kemitraan ekonomi dengan beberapa negara. Sebanyak 45.700 orang yang bekerja di sektor tersebut memiliki salah satu dari tiga status tersebut.

Saat ini, ada total 8.600 warga asing yang diizinkan melakukan kunjungan perawatan kepada lansia. Mereka memiliki visa kerja perawatan medis atau merupakan pekerja perawatan bersertifikat di bawah perjanjian kemitraan ekonomi.

Pekerja perawatan mengunjungi rumah lansia untuk membantu mereka mandi, menggunakan toilet, mencuci pakaian, dan membersihkan, serta melakukan perjalanan ke fasilitas medis.

Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan telah menunjukkan kepada panel ahli pada 22 Maret bahwa mereka bermaksud melakukan perubahan tersebut, dan garis besar umum rencana tersebut sudah disetujui.

Kekhawatiran bahwa pekerja perawatan asing mungkin tidak dapat berkomunikasi cukup dalam bahasa Jepang dengan orang yang mereka bantu sebelumnya membatasi kunjungan semacam itu.

Sebagai bagian dari perubahan tersebut, kementerian telah memberi tahu panel ahli bahwa mereka akan mendorong perusahaan yang menyediakan kunjungan semacam itu untuk melakukan pelatihan untuk komunikasi dengan klien lansia dan tentang gaya hidup Jepang.

Kondisi lain akan mencakup pekerja perawatan menggunakan teknologi digital seperti tablet dalam kasus keadaan darurat saat mengunjungi klien lansia. Penyedia juga akan diminta untuk mendirikan layanan konsultasi untuk mencegah pelecehan terhadap pekerja asing.

Rentang pekerja asing yang memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan perawatan dapat diperluas jika revisi hukum yang diajukan ke sesi Diet saat ini disetujui, dengan pekerjaan tersebut diharapkan akan dimasukkan dalam sistem untuk menggantikan program pelatihan teknis saat ini secepatnya pada tahun 2027.

Kekhawatiran tentang keberlanjutan beberapa bisnis di sektor kunjungan perawatan telah dipicu oleh rencana untuk memotong biaya dasar yang dapat ditagih perusahaan mulai dari tahun fiskal 2024, setelah kementerian ketenagakerjaan mengatakan pada November bahwa sektor secara keseluruhan memiliki margin keuntungan yang lebih tinggi dari rata-rata perusahaan industri perawatan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gudang Amunisi Lama di Ciangsana Terbakar, TNI AD Akan Evaluasi

Next Post

Hampir Semua Tersangka Korupsi Tima Dijerat Pasal UU Tipikor dan UU TPPU

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
Peran Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Dalam Kasus Mega Korupsi PT Tima Tbk

Hampir Semua Tersangka Korupsi Tima Dijerat Pasal UU Tipikor dan UU TPPU

KSAD Akan Relokasi Hunian Penduduk di Sekeliling Gudmurah

KSAD Akan Relokasi Hunian Penduduk di Sekeliling Gudmurah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist