Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Imajinasi politik tentang dorongan Jokowi menjadikan Gibran sebagai Presiden RI melalui jalur pemaksaan—bahkan dengan pola kudeta, bukan konstitusional—adalah sebuah skenario berisiko ekstrem. Dampaknya tidak main-main: Gibran bisa hancur secara politik dan hukum, kroni-kroninya berguguran, dan Jokowi sendiri akan berada dalam bahaya paling besar sepanjang hidupnya. Dalam skenario terburuk, Jokowi dan para kroni berpotensi mengalami eksil politik. Kemana? Prediksi logis: Tiongkok; karena Singapura terlalu “mudah dijemput”.
Risiko Fatal Jika Gibran Mencoba Mengambil Kekuasaan Secara Inkonstitusional
1. Legitimasi Politik Gibran Ambruk Total
Gibran akan tercatat sebagai presiden ilegal, tak diakui rakyat, parlemen, maupun komunitas internasional. Apalagi di mata publik ia sudah melekat sebagai “anak haram konstitusi”. Pemerintahannya lumpuh sejak hari pertama.
2. Ledakan Protes Nasional
Demonstrasi masif tak terhindarkan. Amarah publik dapat berubah menjadi kerusuhan, kekerasan, dan destabilisasi negara.
3. Ancaman Eigenrichting
Ketika negara kehilangan legitimasi dan struktur hukum runtuh, amuk massa bisa berubah menjadi eksekusi jalanan terhadap Gibran dan para kroni.
Risiko Hukum dan Politik Lanjutan
Impeachment Super Cepat oleh MPR, tanpa perlu Mahkamah Konstitusi.
Gibran Terancam Pidana Berat: makar, korupsi/KKN, penyalahgunaan kekuasaan.
Sanksi Internasional: dari AS, Uni Eropa, hingga PBB—isolasi diplomatik dan sanksi ekonomi.
Bahkan Jika Konstitusional, Krisis Tetap Mengintai
Jika Gibran naik menjadi RI-1 karena Prabowo berhalangan tetap, risiko tetap besar:
TNI/Polri bisa terpecah, antara loyalis dan oposisi.
Potensi kudeta balik atau intervensi militer.
Ekonomi babak belur: investasi kabur, rupiah jeblok, inflasi melesat.
Skenario Paling Gelap: Negara Masuk Status Pariah
Jika parlemen dan TNI gagal menjaga stabilitas, negara bisa mengalami kekosongan kepemimpinan. Pemerintahan mungkin diambil alih oleh triumvirat sesuai UUD 1945 Pasal 8 ayat 2–3.
Konsekuensinya:
Kerusuhan nasional, korban jiwa, pengungsi internal.
Indonesia terisolasi internasional, menjadi negara marjinal.
Jokowi dan keluarganya menjadi target kemarahan publik, ancaman hukum, atau terpaksa eksil.
Gibran menghadapi penjara, atau jika mendapat impunitas, hidup dalam tekanan psikologis dan isolasi sosial.
Dengan demikian, masa depan politik Gibran berpeluang besar runtuh total.
Contoh Kasus
Thailand 2014: kudeta → sanksi internasional, ekonomi terguncang.
Myanmar 2021: kudeta → protes brutal, isolasi global.
Nepal 2024: rakyat bangkit, bisa jadi inspirasi bagi Indonesia.
Kesimpulan
Baik kudeta maupun jalan konstitusional yang dipaksakan sama-sama mengandung risiko besar bagi Gibran, Jokowi, dan negara. Namun secara sosiologis-politik, sejarah menunjukkan oposisi justru sering bermental “ayam sayur” selama 10 tahun era Jokowi—ramai di media sosial, tapi sedikit yang berani turun gelanggang. Hanya segelintir “ayam jago” yang beraksi nyata.
Tulisan imajinatif ini merupakan kelanjutan dari rangkaian narasi terkait sosok Gibran, disampaikan dalam forum di Bogor Barat, Masjid Madinah Al Munawwaroh, Kp. Laladon — Ahad, 7 Desember 2025, sepulang menghadiri pernikahan putra seorang aktivis pejuang.

Damai Hari Lubis
























