• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jika Tak Temukan Dugaan Korupsi, KPK Tak Bisa Usut Alun Dengan Sangkaan TPPU

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 3, 2023
in Crime, News
0
Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo/Net

Share on FacebookShare on Twitter

Jika tak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tak bisa melakukan pengusutan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jakarta, Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa mengusut indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. TPPU hanya bisa diusut jika ditemukan dugaan korupsi.

“KPK memang diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi dengan syarat pidana asalnya berasal dari korupsi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Alex menjelaskan, kewenangan untuk menindak TPPU yang pidana asalnya dari korupsi itu diatur dalam Undang-Undang (UU) KPK. Menurut dia, jika belum ditemukan pidana asal yang dilakukan oleh Rafael, maka pihaknya juga ragu untuk melakukan penindakan.

KPK hanya berwenang melakukan penindakan perkara TPPU yang pidana asalnya dari korupsi, itu jelas di dalam UU KPK, tanpa diketahui pidana asalnya ya kita juga ragu juga,” ujar Alex.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga bakal kesulitan saat proses persidangan, jika langsung mengusut indikasi pencucian uang, tanpa ada pidana asal. Pasalnya, belum tentu suatu TPPU berasal dari tindakan korupsi

“Kalau di sidang misalnya, oh ternyata bukan dari korupsi, ternyata misalnya dari jual beli narkoba, dari human trafficking, kan bukan kewenangan kami untuk melakukan penindakan TPPU kalau pidana asalnya bukan dari korupsi,” ungkap Alex.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo harus ditindak. Menurut dia, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan pidana serius jika dibandingkan dengan korupsi.

“Ya bisa dong, TPPU pidana serius lebih dari korupsi, ya. Ancamannya lebih daripada korupsi. Kalau memang pencucian uang, Rafael itu harus ditindak,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3).

Dia mengatakan, baru mengetahui kekayaan Rafael setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, yaitu Mario Dandy Satrio. Karena itu, ia menghubungi ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sekretaris PPATK untuk mengonfirmasi harta kekayaan Rafael.

Adapun KPK telah memanggil Rafael untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 56 miliar pada Rabu (1/3). Dia diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam.

Salah satu yang diklarifikasi, yakni perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Berdasarkan hasil pengecekan KPK, aset tersebut dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.

Di samping itu, KPK mengatakan, motor Harley Davidson mencuri perhatian masyarakat, tidak memilik pelat nomor. Sedangkan, kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan sang anak, ternyata atas nama kakak Rafael.

Rafael mengaku, mobil itu dia beli dari seseorang berinisal AS yang tinggal di sebuah gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Ia kemudian menjual Rubicon tersebut kepada sang kakak.

Belakangan ketahuan kalau jeep Rubicon itu diatasnamakan orang susah, terdaftar penerima BLT ysng bernama Saefuddin.

Mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP yang menjadi tunggangan Mario Dandy Satrio (20) ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38). orang susah yang sebelumnya tinggal di kontrakan Ketua RT setempat di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pakar: Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Tak Perlu Dipatuhi!

Next Post

Candu Stoik: Antara Cita dan Problematika

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan
Feature

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026
Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM
Law

Ancaman Delegitimasi Pembela HAM dan Kontrol terhadap Kerja Advokasi HAM

May 1, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Next Post
Candu Stoik: Antara Cita dan Problematika

Candu Stoik: Antara Cita dan Problematika

Pesona Keajaiban Surat Wasiat Semar

Dardanella

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026
Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

Menghadang “Jalur Senyap” Remiliterisasi: Membedah Bahaya RPP Tugas TNI

May 1, 2026

Menyoal Paradoks Regulasi di Sektor Multinasional

May 1, 2026

Mengawal Asta Cita di KIT Batang: Transformasi Industri Berbasis Kedaulatan dan Pertahanan

May 1, 2026

Manajemen Risiko di Masa Perang (Fondasi Survival Economy: Pangan, Air, dan Energi)

May 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

Ketika Iman Dijadikan Tujuan, Tapi Ilmu Menghilang dari Arah: Sebuah Paradoks Pendidikan

May 1, 2026

Memotret Insight, Meneropong Foresight: Berbasis Possibility vs Probability sebagai Produk Internal Auditor

May 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist