Fusilatnews – Prabowo pernah diberhentikan dari dinas militer oleh Panglima ABRI Wiranto pada 1998, namun lebih dari dua dekade kemudian, ia justru menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi — sebuah ironi sejarah yang menggambarkan betapa politik Indonesia mampu mengubah stigma menjadi kehormatan.
Tahun 1998, Indonesia berada di ambang perubahan besar. Reformasi mengguncang fondasi Orde Baru, dan di tengah kekacauan itu, nama Prabowo Subianto muncul sebagai figur kontroversial. Ia bukan sekadar perwira tinggi, melainkan menantu Presiden Soeharto — simbol kekuasaan lama yang sedang runtuh. Setelah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) menyelidiki penculikan aktivis pro-demokrasi, Panglima ABRI saat itu, Jenderal Wiranto, menandatangani keputusan memberhentikan Letnan Jenderal Prabowo dari dinas militer.
Keputusan itu menandai batas moral dan disiplin militer: ada tanggung jawab yang tak bisa dihapus dengan jasa, dan ada garis etika yang tak boleh dilangkahi bahkan oleh orang yang pernah berkuasa. Dalam kerangka etika TNI kala itu, kehormatan bukan sekadar pangkat — melainkan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.
Namun dua puluh enam tahun kemudian, sejarah berbalik arah. Presiden Joko Widodo — pemimpin sipil yang lahir dari era reformasi — justru mengangkat Prabowo menjadi Jenderal Kehormatan. Upacara penganugerahan pangkat itu berlangsung khidmat, penuh simbol rekonsiliasi, tapi sekaligus menampar ingatan kolektif bangsa. Seakan luka lama tak lagi relevan, dan catatan pelanggaran dapat dilupakan begitu saja demi “persatuan” dan “stabilitas”.
Inilah wajah politik Indonesia di era Jokowi: realisme menggantikan idealisme, dan etika menjadi bahan dekoratif di panggung kekuasaan. Jokowi tampak ingin dikenang sebagai presiden pemersatu, tapi di balik gestur “rekonsiliasi” itu, ia justru menormalisasi kompromi moral. Dalam politik yang mengabaikan etika, pelanggaran masa lalu bukan lagi aib — melainkan aset yang bisa dinegosiasikan.
Prabowo mungkin kini berdiri gagah dengan bintang di pundak dan senyum penghormatan di bibir, tapi publik tahu sejarah tak sesederhana upacara. Di balik seremoni kehormatan itu, terselip pesan getir: di negeri ini, penghapusan dosa politik bisa dilakukan lewat seremoni kenegaraan. Tidak perlu pengadilan, cukup pengesahan dari penguasa.
Ketika Wiranto menandatangani surat pemberhentian Prabowo pada 1998, ia menjalankan etika institusi militer. Ketika Jokowi menandatangani surat kenaikan pangkat kehormatan itu pada 2024, ia sedang menguburkan etika politik di bawah altar kekuasaan.
Kini, publik menyaksikan dua tangan kekuasaan di dua zaman yang sama-sama menulis sejarah tentang Prabowo — yang satu menandai batas moral, yang lain meniadakannya.
Dan di antara keduanya, kita belajar satu hal pahit: di Indonesia, pangkat bisa dikembalikan, tetapi etika yang hilang tak pernah bisa diangkat lagi.

























