• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

JOKOWI JIKA TERBUKTI IDEAL DITUNTUT HUKUMAN MATI

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 29, 2025
in Feature, Tokoh/Figur
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

Gagasan mengenai penegakan hukum yang adil dan tegas seringkali menghadirkan perdebatan. Salah satunya muncul dalam bentuk cita-cita akademis: apabila suatu saat saya mengambil program Doktor Hukum Pidana (S-3), maka salah satu materi disertasi yang layak dikaji adalah tuntutan hukuman mati terhadap seorang presiden yang terbukti melakukan kejahatan luar biasa. Dalam konteks ini, sosok yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hukuman Mati sebagai Solusi Keadilan

Hukuman mati dianggap relevan apabila seorang pemimpin terbukti melakukan tindak pidana korupsi, nepotisme, obstruksi hukum, hingga kejahatan umum yang menimbulkan korban jiwa. Selain hukuman mati, penyitaan harta benda juga harus diberlakukan. Penyitaan ini tidak hanya mencakup aset bergerak seperti uang tunai, tetapi juga aset tidak bergerak termasuk tanah pemberian negara.

Apabila hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, negara justru harus menanggung biaya hidup terpidana, termasuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pengawasan hingga ajal menjemput. Hal itu tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan terhadap bangsa dan negara. Maka, hukuman mati menjadi pilihan yang paling adil sekaligus efisien.

Urgensi Eksekusi Cepat

Pelaksanaan hukuman mati pun idealnya dipercepat setelah semua upaya hukum ditempuh—peninjauan kembali (PK), grasi, amnesti, atau abolisi. Hal ini untuk mencegah perubahan politik di masa depan yang dapat membatalkan vonis. Dengan demikian, putusan inkracht tidak boleh berlarut-larut, dan eksekusi harus dilakukan demi menjaga kepastian hukum.

Hukuman mati terhadap pemimpin negara yang terbukti bersalah dapat menjadi proyek percontohan nasional dalam penegakan hukum. Efek jera dari langkah ini akan mencegah pemimpin berikutnya mengulangi praktik serupa.

Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Jokowi

Bila ditelaah lebih jauh, Jokowi dapat diduga melakukan berbagai pelanggaran serius, di antaranya:

  1. Nepotisme dan obstruksi hukum, dengan membiarkan praktik korupsi tanpa penindakan.
  2. Korban jiwa Pemilu 2019, yakni 894 petugas KPPS yang meninggal dunia, serta kasus unlawful killing di Tol Cikampek KM 50.
  3. Penjualan aset negara, khususnya terkait sumber daya laut, yang mustahil tidak diketahui oleh presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi 2014–2024.
  4. Kasus ijazah S-1 dan identitas pribadi, yang jika terbukti palsu, merupakan pembohongan publik terhadap 280 juta rakyat Indonesia.

Semua tuduhan tersebut, apabila terbukti, bukanlah diskresi politik semata, melainkan kejahatan yang melanggar hukum pidana.

Asas Hukum yang Relevan

Dalam kerangka hukum pidana, berlaku asas mala in se, yaitu perbuatan yang secara inheren dianggap jahat dan tetap jahat sepanjang waktu. Maka, pelanggaran yang dilakukan seorang pemimpin tidak bisa ditutup dengan alasan politik atau daluarsa hukum semata. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai KUHAP hingga menghasilkan putusan berkekuatan hukum tetap, apapun hasilnya.

Selain itu, asas Primum Remedium juga relevan: hukum pidana harus dijadikan alat utama untuk menjerat tindak pidana serius, terutama ketika menyangkut kejahatan yang merusak sendi-sendi negara.

Dampak Kepemimpinan Jokowi

Dampak dari dugaan kejahatan Jokowi sangat negatif: merusak sistem hukum, mengacaukan ekonomi-politik, serta menghancurkan moralitas kepemimpinan bangsa. Apabila hal ini dibiarkan, kerusakan itu akan berlanjut dan diwariskan pada generasi berikutnya.

Oleh karena itu, sebagai langkah korektif dan edukatif, kajian hukum tentang tuntutan hukuman mati terhadap Jokowi dapat dijadikan bahan disertasi. Judul yang relevan, misalnya: “Jokowi Layak Mendapat Tuntutan dan Vonis Hukuman Mati.”

Penutup

Pada akhirnya, seluruh warga negara, tanpa terkecuali, tunduk pada hukum yang berlaku. Termasuk presiden yang sedang atau pernah menjabat. Jika terbukti melakukan tindak pidana berat, Jokowi pun secara hukum dapat dituntut dengan hukuman mati. Kajian ini penting bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai pelajaran sejarah agar pemimpin bangsa tidak lagi berkhianat terhadap rakyat dan negara.


Penulis adalah anggota Dewan Penasihat DPP KAI, KadivhumHAM dan Ketua LPBH KWRI, Jurnalis, serta Pakar Ilmu Hukum tentang Peran Serta Masyarakat dan Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bobby Nasution dan Salah Kaprah Razia Plat Aceh

Next Post

Lima Hal yang Sering Salah Dipahami tentang Politik Indonesia

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Economy

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika
Economy

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
Next Post

Lima Hal yang Sering Salah Dipahami tentang Politik Indonesia

Influencer Menjadi Instrumen Kekuasaan

Influencer Menjadi Instrumen Kekuasaan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...