Kemenkominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.Bahkan, sepekan setelah menjabat sebagai Menkominfo Budi pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Jakarta – Fusilatnews – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memuji tindakan tegas yang dilakukan kepolisian terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.
“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Kemenkominfo, kata Budi, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
“Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini.
Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tambah Budi Arie.
Sebelumnya, Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.
Kemenkominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023.
Bahkan, sepekan setelah menjabat sebagai Menkominfo Budi pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.
Kemenkominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.
Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online. (Z-6)
IPW minta bareskrim tindak tegas Judi Online
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Bareskrim Polri yang saat ini menyelidiki kasus-kasus judi online yang menjadi sponsor Liga 1 sepak bola Indonesia. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.
Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki laporan polisi Nomor: LP/B/0192/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 13 Juli 2023 dengan pelapor Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali yang melaporkan CEO Persikabo 1973 Bimo Warja Soekarta dan Dirut PT LIB Ferry Paulus.
Bahkan, Bareskrim juga mengambil alih laporan polisi tentang rumah judi yang menjadi sponsor di sepak bola Indonesia setahun lalu. Saat itu, Rio Johan Putra melaporkan tiga klub yakni Persikabo 1973, PSIS Semarang, Arema FC, dan Dirut PT LIB serta Ketua Umum PSSI terkait judi online di sepak bola Liga 1.
Sebelumnya, laporan itu tidak ada memiliki perkembangan yang signifikan. Bareskrim tidak memanggil orang-orang yang terkait mempromosikan judi online tersebut dan menuntaskan dugaan pidananya. Namun, angin segar kembali muncul, saat Bareskrim mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Srat Perintah Tugas terhadap Ditsiber pada 7 Juli 2023. Surat tersebut merupakan tindak lanjutan dari laporan polisi yang dibuat oleh Rio Johan Putra.
Untuk itu, IPW mendesak Bareskrim Polri menuntaskan pengusutan kasus judi online Liga 1. “Pihak kepolisian harus profesional dengan memanggil semua pihak yang terlibat baik pengurus Persikabo, PSIS Semarang, Arema FC, Dirut PT LIB ,dan Ketum PSSI,” ujar Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Selasa, 22 Agustus 2023.