• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Jumlah Terlapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah, Terlapor Pertanyakan Dasar Hukum

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
July 28, 2025
in Law, News
0
Koalisi AMIN Jika Netral Identik Konspirasi Kecurangan yang TSM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews — Jumlah terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) terus bertambah. Setelah sebelumnya disebut ada lima orang, kini jumlah tersebut meningkat menjadi dua belas. Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah masuk ke tahap penyidikan.

Para terlapor dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi. Salah satu pasal yang disebut digunakan dalam proses hukum ini adalah terkait dengan UU ITE dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Salah satu pihak terlapor, Damai Hari Lubis, menyatakan bahwa para terlapor merasa tidak memahami pasal-pasal yang dikenakan. “Kalau ini dasarnya fitnah, harus dibuktikan dulu ijazah Jokowi itu asli. Mana pembuktiannya?” ujarnya dalam wawancara bersama Harisurbeno.

Menurut Damai, mereka hanya menanggapi temuan sejumlah pihak yang sebelumnya telah menyuarakan dugaan ketidakcocokan dalam dokumen akademik Jokowi. “Kami hanya mengomentari temuan para ahli seperti Roy Suryo, yang videonya pun beredar di YouTube. Kok kami tiba-tiba jadi tersangka? Dasarnya apa?” tambahnya.

Salah satu video yang mereka rujuk bahkan menunjukkan adanya inisiatif masyarakat untuk menyelidiki lebih lanjut isu ini, termasuk pengorganisasian transportasi ke lokasi-lokasi tertentu dengan biaya Rp300.000 per orang. Menurut mereka, hal ini menunjukkan bahwa isu tersebut mendapat perhatian serius dari publik.

Para terlapor juga menegaskan bahwa yang mereka sampaikan adalah bentuk dugaan, bukan tuduhan. “Dalam semua pernyataan saya, selalu saya sampaikan ini masih dugaan. Tapi kenapa justru kami dipidanakan?” kata Damai.

Meski demikian, Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak melaporkan siapa pun dalam kasus ini. “Saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujarnya sebagaimana dikutip dari sejumlah media. Polisi juga belum secara rinci menjelaskan dasar hukum dan alat bukti yang digunakan untuk menetapkan para terlapor.

Para terlapor mempertanyakan independensi aparat penegak hukum. “Kalau polisi menyidik, dasar hukumnya apa? Kalau ini karena ujaran kebencian atau penyebaran hoaks, buktinya di mana? Mana ijazah aslinya? Kami hanya mempertanyakan, bukan menyebar hoaks,” tegas mereka.

Lebih lanjut, mereka juga menyoroti aspek hukum acara. “Sesuai KUHAP, kalau beliau menjadi korban, beliau wajib diundang dalam gelar perkara. Kalau sudah diundang tapi tidak hadir, seharusnya bisa menjadi bahan gugatan balik,” ujar salah satu pengacara dari pihak terlapor.

Kasus ini melibatkan berbagai nama dari beragam latar belakang, termasuk tokoh agama, aktivis, dan advokat. Para terlapor menyebut bahwa pelapornya adalah orang-orang yang memahami hukum dan memiliki akses terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Jokowi. Para terlapor mengaku akan segera mengajukan klarifikasi langsung ke pihak UGM untuk meminta pernyataan resmi.

“Ini bukan soal benci atau politik. Ini soal transparansi publik. Kalau ada dugaan, maka harus dibuktikan. Jangan sampai rakyat mempertanyakan tapi justru dibungkam,” tutup perwakilan mereka.


Catatan Redaksi:
Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan isu yang sensitif dan memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian informasi. Hingga kini belum ada lembaga resmi yang menyatakan bahwa ijazah tersebut tidak sah. Prinsip praduga tak bersalah berlaku bagi semua pihak yang sedang menjalani proses hukum.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

45 Tahun Mengabdi, Kini Digugat: SMPN 1 Babakancikao Terancam, Pengacara Bupati Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Next Post

AHY – Fitnah Besar “Orang Besar” dan Bayangan Konflik Jokowi–SBY

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
AHY: Kesejahteraan Rakyat Mengalami Kemerosotan Dibawah Kepemimpinan Jokowi

AHY - Fitnah Besar "Orang Besar" dan Bayangan Konflik Jokowi–SBY

Pemerintah Pastikan Gelontorkan Beras cadangan di Perum Bulog Untuk Stabilisasi Harga

Beras Cuma Satu: Titik! Drama Baru di Balik Penghapusan Label Premium dan Medium

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist