Jakarta-Fusilatnews — Jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah membentuk “Tim Audit Subsidi BBM”. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.
Kabar yang beredar menyebut tim itu dibentuk untuk memeriksa dugaan penyelewengan subsidi bahan bakar minyak dan menata ulang skema pembiayaan energi nasional. Narasi tersebut bahkan mengaitkan langkah itu dengan rencana pemerintah menertibkan tata kelola BBM yang selama ini disinyalir sarat penyimpangan.
Namun, hasil verifikasi dari Turnbackhoax.id, Selasa (21/10), menegaskan bahwa tidak ada dokumen resmi, keputusan presiden, maupun keterangan dari Istana yang menyebut pembentukan tim audit sebagaimana diklaim. Kementerian Keuangan juga menepis kabar itu dan menyebutnya sebagai konten menyesatkan.
“Tidak ada pembentukan tim audit BBM oleh Presiden maupun oleh Kemenkeu. Informasi yang beredar tidak benar,” demikian penjelasan Kemenkeu sebagaimana dikutip laman pemeriksa fakta tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memang menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik korupsi dalam tata kelola BBM, terutama setelah mencuat dugaan pengoplosan bensin RON 90 menjadi RON 92 oleh pihak tertentu di Pertamina. “Kami akan bersihkan. Lagi diurus semua,” ujar Prabowo saat diwawancarai di Jakarta.
Pernyataan itu rupanya disalahartikan oleh sejumlah pihak sebagai tanda pembentukan “tim audit nasional”. Padahal, langkah konkret yang kini ditempuh pemerintah dilakukan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang membentuk tim internal guna memastikan kesesuaian spesifikasi BBM serta memperketat izin impor.
Faktanya, tidak ada satu pun dokumen atau pengumuman resmi yang mendukung narasi bahwa Prabowo dan Purbaya membentuk tim audit subsidi BBM. Klaim itu hanya serpihan informasi liar yang memanfaatkan momentum perhatian publik terhadap isu energi.
Kabar bohong semacam ini menegaskan pentingnya literasi informasi publik. Di tengah meningkatnya arus digital, kecepatan menyebar sering kali mengalahkan ketepatan memeriksa.
“Justru yang perlu dikedepankan sekarang adalah transparansi dan koordinasi antarlembaga untuk menata tata kelola energi, bukan penciptaan rumor politik,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Jakarta.
Dengan demikian, kabar soal “tim audit BBM bentukan Prabowo–Purbaya” bisa dipastikan bukan kebijakan resmi pemerintah, melainkan sekadar isu menyesatkan yang berpotensi merusak kredibilitas upaya pemberantasan korupsi di sektor energi.

























