DEPOK, Fusilatnews – Nama besar Universitas Indonesia (UI) kembali jadi sorotan. Bukan karena prestasi akademik atau pencapaian ilmiah, melainkan karena masuk dalam daftar 13 kampus di Indonesia yang integritas risetnya diragukan oleh Research Integrity Risk Index 2024.
Merespons hal ini, Rektor UI Heri Hermansyah mencoba meredam kekhawatiran. Ia menjelaskan bahwa posisi UI dalam indeks tersebut hanya berada di kategori “watch list”, bukan dalam status kritis seperti kampus-kampus lain yang mendapat tanda red flag.
“Kami ini masuk dalam 200-an lebih universitas yang dikategorikan watch list. Artinya, UI dipantau karena ada jurnal kami yang sebelumnya terindeks, kini tidak lagi,” kata Heri saat ditemui di kampus UI, Depok, Minggu (27/7/2025).
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti kualitas publikasi UI menurun secara menyeluruh. “Ini bukan berarti publikasinya jelek, tapi memang jurnalnya yang mengalami perubahan status indeksasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heri menyebut bahwa perhatian seharusnya difokuskan pada kampus-kampus yang sudah masuk kategori high risk atau bahkan red flag. Meski begitu, pihaknya mengaku akan menjadikan laporan tersebut sebagai bahan evaluasi demi peningkatan mutu penelitian di UI.
“Ini jadi masukan penting agar kami lebih ketat dalam quality control ke depan. Tujuannya, supaya UI bisa keluar dari zona pengawasan,” tegas Heri.
Sebelumnya, indeks yang dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut ini merilis peringkat 1.500 universitas di seluruh dunia. Pemeringkatan didasarkan pada tingkat risiko integritas dalam riset dan publikasi ilmiah. Indonesia menyumbang 13 kampus dalam daftar tersebut.
Kelima kategori penilaian yang digunakan meliputi: Risiko Rendah, Variasi Normal, Daftar Pengawasan (Watch List), Risiko Tinggi, dan Bendera Merah (Red Flag).
UI sendiri berada di peringkat 266 dunia, satu tingkat dengan kampus-kampus top lainnya di Indonesia seperti ITB (354), IPB (358), dan UGM (363) yang juga masuk daftar pengawasan.
Di sisi lain, sejumlah kampus ternama justru tercatat lebih parah. Binus University, Universitas Airlangga, hingga Universitas Sumatera Utara bahkan diganjar status Red Flag.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Pendidikan Tinggi menyebut bahwa Indonesia masih dalam proses belajar dan membangun budaya riset yang sehat. Namun, dengan UI yang selama ini menyandang status kampus kelas dunia, publik tentu berharap lebih dari sekadar jawaban normatif.
Pertanyaannya kini: apakah UI hanya terpeleset, ataukah ini gejala awal dari krisis integritas ilmiah yang lebih dalam?






















