Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang. Sebanyak 15.000 tenaga honorer yang tergabung dalam aksi tersebut, yang rencana di gelar pada 13 Juni 2022 mendatang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terkait keputusan pemerintah yang menghapus tenaga honorer.
“Iyah benar akan ada aksi dengan estimasi masa 7.000 sampai 15.000 orang pada Senin depan tanggal 13 Juni 2022 mendatang,” kata Ketua FPNPB Taufik Hidayat dikutip Kompas.com, Minggu 5 Juni 2022.
Taufik menilai, Pemprov Banten belum mempunyai solusi untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer sejauh ini. Sebab, alokasi pemerimaan honorer menjadi PNS maupun PPPK Pemda harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). “Jumat kemarin kami sudah melakukan audensi dengan BKD Provinsi Banten. Tapi jawaban meraka normatif, masih terpaku
Sebelumnya Taufik mengungkapkan rekrutmen PPPK dan CPNS yang dilakukan oleh Pemprov Banten tidak mengakomodasi honorer. sementara para honorer sudah bertahun-tahun bekerja.
Ia mengungkapkan sebanyak 17 ribu honorer di Provinsi Banten terdiri dari guru SMA-SMK Negeri sebanyak 10 ribu orang. Sementara 7.000 lainnya adalah penyuluh kesehatan, tenaga administrasi, dan staf yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah di provinsi belum termasuk honorer di kabupaten/kota.
Lebih lanjut, taufik menilai kebijakan Kementerian PAN-RB menghapus honorer tidak berpihak pada guru. Dia mengatakan harusnya ada kebijakan mempermudah para tenaga honorer diterima sebagai PPPK dan CPNS.
Masalah lain, katanya, Pemprov Banten malah menerima 1.800 lebih honorer baru tahun ini. Padahal, jabatan ini akan dihapus pada tahun depan. “Penerimaan terus-menerus tapi penyelesaiannya tidak ada,”ujar taufik.

























