Jakarta, FusilatNews,- Menurut Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, memastikan ketersediaan minyak goreng domestik dan harga yang terjangkau setelah larangan ekspor dicabut, Ia menjamin harga minyak goreng tidak akan naik usai penerapan kebijakan DMO dan DPO.
“Dengan kebijakan ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik, atau tidak perlu galau, atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak akan terjadi,” ujar Luhur dikutip CNNIndonesia.com, Minggu 5 Juni 2022.
Luhut menjelaskan aturan DMO dan DPO diterapkan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik pada harga yang terjangkau selepas larangan ekspor dicabut.
Lebih lanjut ia mengatakan peralihan jumlah DMO sejak 1 Juni 2022 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestic, kebijakan itu dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu
“Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp14 ribu atau Rp15 ribu,” ujarnya.
Luhut Mengatakan, Pemerintah memberikan kompensasi penambahan angka pengalih ekspor. Melalui mekanisme program minyak goreng curah untuk masyarakat bisa dijangkau di seluruh Indonesia. Alokasi DMO juga tidak akan hanya dibagi berdasarkan kapasitas produksi. Namun, juga kepatuhan terhadap pemenuhannya.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

























