• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejagung Berikan Arahan Kepada Bareskrim dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Perkara Pagar Laut Tangerang

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 26, 2025
in Crime
0
Imbas Kasus Tom Lembong, Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN dan Pimpinan Sucofindo
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Karena adanya indikasi kuat telah terjadi gratifikasi dan suap dalam proses perizinan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin dan tiga tersangka lainnya.

Kejaksaan Agung RI memberikan arahan dalam melakukan pengusutan kasus korupsi pada kasus pagar laut Tangerang

“Analisis Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya indikasi kuat bahwa penerbitan SHM (sertifikat hak milik), SHGB (sertifikat hak guna bangunan), serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

“Dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod,” katanya lagi.

Proses pemalsuan dokumen ini diduga mengakibatkan kerugian negara dan kerugian perekonomian.
“Ditemukan potensi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.

Hal ini termasuk penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR Laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harli.

Harli menjelaskan, JPU menduga bahwa penerbitan sertifikat ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland.

Oleh karenanya, berkas perkaranya dikembalikan dan penyidik Bareskrim Polri diminta untuk menindaklanjuti kasus ini ke ranah tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan hasil analisis hukum, Jaksa Penuntut Umum memberikan petunjuk agar penyidikan perkara ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor,” kata Harli.

“Untuk itu, koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya lagi.

Penyidik Bareskrim Polri memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara mereka sesuai dengan arahan yang diberikan oleh JPU.

Penyidikan di Bareskrim Hingga berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus pagar laut Tangerang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum dengan fokus pada proses perizinan dan dugaan pemalsuan surat.

Bareskrim Polri menduga, Arsin dan tersangka lainnya telah mencatut nama warga Desa Kohod untuk dibuat menjadi surat perizinan di kawasan pagar laut Tangerang.

“Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 263 surat hak milik atas nama warga Kohod,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada 18 Februari 2025

Keempat tersangka ini diduga membuat dan memalsukan sejumlah dokumen untuk memuluskan jalan mereka.

“Keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah sporadik, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain,” kata Djuhandhani.

Pemalsuan surat ini sudah dilakukan oleh para tersangka sejak Desember 2023 sampai November 2024.

Sebelumnya diberitakan , Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di atas lahan pagar laut Tangerang.

Polisi menetapkan Kepala Desa Kohod, Arsin, beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut di Tangerang.

Ketiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

“Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan empat orang tersangka, yaitu empat tersangka yaitu Kepala Desa Kohod, Arsin,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Dari hasil gelar perkara, kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” katanya lagi.

Sebelum resmi ada tersangka, penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan proses penyidikan perkara pada Jumat, 14 Februari 2025.

“Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup, tinggal menunggu pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu,” ujar Djuhandhani saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Saat itu, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pemalsuan surat izin.

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” kata Djuhandhani. Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang. “Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

Selain itu, beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik juga turut disita.

“Kemudian, juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata Djuhandhani.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dalam Perjalanannya Menuju Jakarta untuk Bertemu Pengacara Hotman Paris, Istri Kapolsek Negara Batin Lampung Diadang di Jalan

Next Post

Memasukia H -5 Lebaran Tol Jakarta – Cikampek Ramai Lancar

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”
Crime

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Next Post
6 April 2024, Diprediksi Puncak Mudik Lebaran

Memasukia H -5 Lebaran Tol Jakarta - Cikampek Ramai Lancar

Iran Luncurkan ‘Rudal Kota Raksasa’; Panglima Militer Puji ‘Jauh Lebih kuat dari Tangan Besi

Iran Luncurkan ‘Rudal Kota Raksasa’; Panglima Militer Puji ‘Jauh Lebih kuat dari Tangan Besi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist