• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kejagung Buru Oknum Bernama Nistra, Penyalur Dana Rp70 Miliar Ke Komisi I DPR RI

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 11, 2023
in Feature
0
Kejagung Bertekad Telusuri Aliran Uang Untuk Menutup Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Gedung Kejaksaan Agung RI.

Share on FacebookShare on Twitter

Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu (17/5) juga menyampaikan, tim penyidikannya tetap akan mendalami adanya dugaan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti ke semua pihak, termasuk jika mengalir ke partai-partai politik. Akan tetapi, Febrie menegaskan, pengungkapan tuntas dugaan tersebut tidak perlu dikait-kaitkan apalagi dijadikan dagangan politik praktis.

Jakarta – Fusilatnews – Kejaksaan Agung bertekad memburu  seseorang bernama Nistra terkait pengakuan terdakwa  Irwan Hermawan (IH) korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kemenkominfo) tentang adanya  dugaan uang sebesar Rp 70 miliar yang diberikan Irwan kepada Nistra yang selanjutnya  mengalir ke Komisi I DPR RI 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, pemberian Rp 70 miliar kepada Nistra dilakukan Irwan melalui rekannya, yakni Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera yang menjadi teman dekat Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sedangkan Windy Purnama (WP) sendiri saat ini berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti. 

Menurut Febrie oknum bernama Nistra, sehari-harinya menjabat staf ahli di Komisi I DPR yang menjadi lembaga mitra kerja Kemenkominfo. 

“Nistra ini masih kita cari. Masih kita uber untuk bisa kita periksa,” ujar Febrie di gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, di Jakarta, Senin (10/7)

Febrie mengatakan, tim penyidikannya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Nistra untuk dimintai keterangan dalam penyidikan. Akan tetapi, sampai saat ini tim penyidikannya belum mendapatkan nama tersebut untuk dibawa ke ruang pemeriksaan.

Karena itu, Febrie mengatakan, dirinya belum dapat memastikan, juga  tak bisa mengambil kesimpulan sementara untuk menjawab apakah gelontoran uang Rp 70 miliar yang diduga diberikan ke Komisi I DPR  sudah terbukti adanya realisasi dalam penerimaannya. 

“Sampai sekarang masih terus dilakukan pendalaman. Dan mudah-mudahan dia (Nistra, Red) itu datang lah ke penyidik untuk memberikan keterangan,” ujar Febrie.

Tim penyidikannya masih terus menyisir daftar 11 nama yang disampaikan Irwan, yang menerima dana setotal Rp 243 miliar dalam korupsi BTS 4G Bakti. Pada Senin (10/7), tim penyidikannya di Jampidsus memeriksa Steven Setiawan Sutrisna (SSS) selaku direktur PT Waradana Yusa Abadi.

Di dalam BAP Irwan, Steven dari PT Waradana Yusa Abadi adalah salah satu dari tujuh sumber yang memberikan uang kepada Irwan untuk pembangunan dan penyidikan infrastruktur BTS 4G Bakti. 

Dari Jemmy Sutjiawan, bos PT Sansaine Exindo itu menyetor ke Irwan senilai Rp 37 miliar. Kemudian, Steven dari PT Waradan Yusa Abadi menyetor Rp 28 miliar, dari JIG Nusantara senilai Rp 29 miliar, dari PT SGI senilai Rp 28 miliar, dari tersangka Muhammad Yusrizki (MY alias YUS) senilai Rp 60 miliar, dari PT Aplikanusa Lintasarta Rp 7 miliar, dan dari PT SEI serta Jemmy Sutjiawan senilai Rp 57 miliar.

Dari total Rp 243 miliar yang dikumpulkan tersebut, atas perintah Anang Latif, uang tersebut digelontorkan kepada 11 pihak. Irwan mengungkapkan, Rp 10 miliar untuk pihak yang dia sebut sebagai staf menteri. Kemudian, sebesar Rp 3 miliar untuk Anang Latif, Rp 2,3 miliar untuk POKJA, Feriandi dan Elvano, lalu Rp 1,7 miliar untuk Latifah Hanum, Rp 70 miliar untuk Nistra, Rp 10 miliar untuk Erry (PERTAMINA), Rp 75 miliar untuk Windy serta Setiyo, Rp 15 miliar untuk Edward Hutahaean, Rp 27 miliar untuk Dito Ariotedjo, Rp 4 miliar untuk Walbertus Wisang dan terakhir untuk Sadikin sebesar Rp 40 miliar.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Windy terungkap, nama Nistra yang menerima Rp 70 miliar dari Irwan tersebut adalah pihak dari Komisi I DPR. Nistra disebutkan oleh Irwan adalah staf ahli di Komisi I. Windy mengungkapkan, atas arahan dari Anang Latif, ia diperintahkan untuk menyerahkan uang Rp 70 miliar yang dikumpulkan oleh Irwan kepada Komisi I melalui Nistra.

“Saya mendapatkan arahan dari Anang Achmad Latif untuk menyerahkan uang kepada Yunita, Feriandi Mirza, Jenifer, dan nomor telepon yang bernama Sadikin yang saya serahkan di Plaza Indonesia. Juga kepada Nistra untuk Komisi I DPR RI saya serahkan di daerah Andara, di Sentul,” kata Windy dalam BAP.

Sejak Senin (3/7, tim penyidikan di Jampidsus melakukan pendalaman mengenai nama-nama penerimaan dan sumber pemberi dana setotal Rp 243 miliar seperti dalam pengakuan Irwan. Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) menjadi orang pertama yang diperiksa oleh tim penyidikan Jampidsus karena namanya disebut sebagai penerima Rp 27 miliar dari Irwan.

Pada Selasa (4/7), tim penyidikan juga memeriksa delapan orang anggota Pokja Bakti Kemenkominfo. Pada Rabu (5/7/), giliran nama Edward Hutahaean yang diperiksa. Selanjutnya, Kamis (5/6), Erry Sugiharto juga turut diperiksa terkait dengan dugaan penerimaan itu.

Pada Selasa (4/7), saat sidang pembacaan terhadap Irwan berlangsung di PN Tipikor Jakarta, pengacara Maqdir Ismail menyebut ada pihak swasta yang menitipkan uang Rp 27 miliar ke kantor hukumnya untuk dikembalikan kepada Irwan. 

Maqdir berencana untuk mengembalikan uang itu ke penyidik di Jampidsus. Namun, realisasi pengembalian uang tersebut akan dilakukan pada Kamis (13/7/2023) mendatang. Pengembalian uang tersebut juga sekaligus untuk memeriksa Maqdir sebagai saksi terkait pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut.

Bukti rekaman

Ditanya soal keberadaan rekaman soal aliran dana BTS ke legislator, Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Haryoko Ari Prabowo beberapa waktu lalu mengatakan, tim penyidikan di Jampidsus memang memiliki sejumlah bukti berupa rekaman pembicaraan. Akan tetapi, dikatakan Prabowo, bukti-bukti tersebut akan disorongkan menjadi alat bukti bagi JPU saat persidangan.

“Kita belum ke arah ke sana (Komisi I DPR dan partai-partai politik, Red),” kata Prabowo, Kamis (25/5), saat ditanya tentang isu publik yang berkembang terkait dugaan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti ke tiga partai politik dan beberapa anggota DPR di Komisi I.

Dugaan adanya aliran uang korupsi BTS 4G Bakti yang masuk ke partai-partai politik, terungkap saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) interim Menkominfo Mahfud MD pada Selasa (23/5) menjelaskan arah maju proses hukum dari kasus yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu. Mahfud mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.

Mahfud juga mengatakan, semua akan terungkap saat proses hukum kasus tersebut terbuka ke publik melalui persidangan. Sebab, menurut dia, tim penyidik di Jampidsus Kejakgung juga memiliki bukti-bukti yang akurat. “Kita bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud.

Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu (17/5) juga menyampaikan, tim penyidikannya tetap akan mendalami adanya dugaan aliran uang korupsi BTS 4G Bakti ke semua pihak, termasuk jika mengalir ke partai-partai politik. Akan tetapi, Febrie menegaskan, pengungkapan tuntas dugaan tersebut tidak perlu dikait-kaitkan apalagi dijadikan dagangan politik praktis.

“Supaya masyarakat bisa melihat bahwa ini memang penanganan perkaranya murni hukum, menyangkut tentang tindak pidana korupsi. Jadi, jangan dikait-kaitkan kita ini (penyidik) dengan kepentingan politik atau yang lain. Ini murni penegakan hukum,” kata dia.

Bukan cuma akan mendalami dugaan aliran uang haram dari proyek BTS 4G Bakti ke partai-partai politik, pendalaman penyidikan lebih lanjut juga dia sebut menyangkut peran sejumlah pihak-pihak yang terkait dengan persetujuan penyusunan anggaran sampai pada otoritas yang memiliki kewenangan mencairkan anggaran tahun jamak tersebut.

Proyek tahun jamak pembangunan BTS 4G Bakti Kemenkominfo disetujui melalui Komisi I DPR, termasuk besaran anggarannya. Kata Febrie, proyek berkelanjutan itu disetujui 2020 sampai 2025. “Besar seluruh anggaran itu (Rp) 28 triliun sampai 2025,” ungkap Febrie.

Nominal tersebut, kata Febrie, untuk membangun total 7.000-an menara telekomunikasi di seluruh wilayah terluar di Indonesia. Pada 2022, dirjen anggaran Kemenkeu sudah mencairkan Rp 10 triliun atas permintaan Kemenkominfo. Dari pencairan tersebut, sebanyak 4.200 titik BTS 4G Bakti bermasalah, tidak terbangun, dan tak sesuai spesifikasi. Padahal, dana pelunasan untuk ribuan menara bermasalah tersebut sudah dicairkan 100 persen.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perubahan Opini Buro Happold Semakin Ramaikan Situasi Gaduh Disekitaran Ambisi Renovasi JIS

Next Post

PPATK Menemukan Mutasi Bernilai Triliunan Rupiah Dari Ratusan Rekening Panji Gumilang

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Feature

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Next Post
Misteri Si ‘Kumis’ Dalam Kucuran Miliaran Rupiah Untuk Ma’had Al Zaitun

PPATK Menemukan Mutasi Bernilai Triliunan Rupiah Dari Ratusan Rekening Panji Gumilang

Munaslub Golkar Berpeluang Mengganti Ketum Airlangga

Munaslub Golkar Berpeluang Mengganti Ketum Airlangga

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist