Jakarta – Fusilatnews – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar menegaskan kejaksaan Agung menemukan fakta pertamina malakukan blending atau mengoplos premium RON88 untuk diubah menjadi Pertamax dengan RON 92
“Penyidik menemukan . Ada RON 90 atau di bawahnya ya 88 diblending dengan RON 92, jadi RON dengan RON, jadi tadi kan tidak seperti itu,” kata Diridik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers, Rabu (26/2)
Hal ini menjadi dasar bagi kejaksaan Agung untuk membantah klaim Pertamina tak jual BBM oplosan
Meski begitu menurut Qohar, Pertamina membeli BBM RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga yang setara dengan RON 92. Praktik ini menyebabkan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai dengan kualitas barang. BBM jenis Pertalite itu kemudian dibawa ke PT Orbit Terminal Merak untuk dilakukan proses blending.
“Tersangka MK memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Tersangka EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 (pertamax) di terminal (storage) PT Orbit Terminal Merak milik Tersangka MKAR dan Tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92,” jelas Qohar.
Selanjutnya, kata Qohar, Pertamina Patra Niaga juga dibebankan dengan pemabayaran impor produk kilang karena pembayaran metode penujukan langsung. Belum lagi adanya mark up pada pengiriman barang yang mengalir ke kantong Yoki Firmandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
“PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13% sampai dengan 15% secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada Tersangka MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” beber Qohar.
“Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengolahan bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU. Sementara itu, untuk proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.
Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan adiktif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk,” jelasnya.
Ega mengungkapkan, proses penambahan adiktif tersebut dikenal sebagai injection blending.
“Blending ini adalah proses yang common dalam produksi minyak yang merupakan bahan cair, namanya ini bahan cair. Jadi, pasti akan ada proses blending ketika kita menambahkan blending ini tujuannya adalah untuk meningkatkan value daripada produk tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap bahan bakar yang diterima, baik dari dalam maupun luar negeri, selalu melalui pengujian laboratorium sebelum dan sesudah bongkar muat.
“Setelah kita terima di terminal itu pun, di terminal juga melakukan rutin pengujian kualitas produk di tempat-tempat Pertamina itu pun kita terus jaga sampai dengan ke SPBU,” tegasnya.

























