Jakarta – FusilatNews – Hasil perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menunjukkan angka yang sangat besar. Jika menggunakan metodologi yang sama dengan yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negara selama 2018-2023, totalnya diperkirakan mendekati Rp 1 kuadriliun.
Perhitungan sementara pada tahun 2023 saja menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Jika pola ini terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa angka ini masih bisa bertambah seiring dengan proses perhitungan yang lebih mendalam.
“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Komponen Kerugian Negara
Harli menjelaskan bahwa angka Rp 193,7 triliun tersebut diperoleh dari lima komponen utama yang terjadi di tahun 2023:
- Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: Rp 35 triliun
- Kerugian Impor Minyak Mentah melalui Broker: Rp 2,7 triliun
- Kerugian Impor BBM melalui Broker: Rp 9 triliun
- Kerugian Pemberian Kompensasi: Rp 126 triliun
- Kerugian Pemberian Subsidi: Rp 21 triliun
Selain itu, faktor lain yang dapat memperbesar angka kerugian adalah distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi. Jika kualitas BBM lebih rendah dari yang dibayarkan, selisih harga ini juga akan dihitung sebagai tambahan kerugian negara.
Sembilan Tersangka Ditangkap
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya merupakan petinggi anak usaha atau subholding Pertamina:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Selain itu, dua tersangka baru dari Pertamina:
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operations
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak broker:
- MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Harli menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan total kerugian negara serta menuntaskan kasus ini. “Kita ikuti perkembangannya nanti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar yang sedang diusut Kejagung, mengingat besarnya dampak terhadap keuangan negara dan perekonomian nasional.


























