• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Meirizka Widjaja untuk Vonis Bebas Ronald Tannu

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
November 6, 2024
in Crime, News
0
Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Meirizka Widjaja untuk Vonis Bebas Ronald Tannu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Kejaksaan Agung mengungkap detail dugaan suap yang dilakukan Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, dalam upaya mempengaruhi vonis bebas terhadap putranya di Pengadilan Negeri Surabaya. Berdasarkan keterangan dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, alur suap tersebut melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai penghubung. Zarof diduga memainkan peran penting dalam memperkenalkan pihak Meirizka kepada pejabat pengadilan yang berperan dalam pemilihan majelis hakim untuk kasus Ronald.

Menurut Qohar, inisiatif Meirizka untuk membebaskan putranya dari jeratan hukum terkait kematian Dini Sera dimulai sehari setelah insiden tersebut pada 5 Oktober 2023. Meirizka diduga menghubungi seorang pengacara bernama Lisa Rahmat untuk menjadi penasihat hukum Ronald dan membicarakan rincian kasus serta jumlah uang yang harus disediakan untuk “mengurus” perkara. Setelah mencapai kesepakatan, Lisa meminta bantuan Zarof Ricar guna memperkenalkan dirinya kepada seorang pejabat di PN Surabaya yang berinisial R. Pejabat tersebut diduga diharapkan dapat memengaruhi majelis hakim yang mengadili Ronald.

Lebih lanjut, Qohar mengungkap bahwa Meirizka mengeluarkan uang sebesar Rp 3,5 miliar yang diberikan secara bertahap kepada majelis hakim sebagai upaya untuk memengaruhi vonis Ronald. Akhirnya, hakim di PN Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald dari semua tuduhan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Zarof Ricar dan Penyitaan Uang Tunai serta Emas

Dalam kasus ini, selain menetapkan Meirizka sebagai tersangka, Kejaksaan Agung sebelumnya juga menetapkan tiga hakim yang menangani perkara Ronald, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta pengacara Lisa Rahmat, sebagai tersangka. Zarof Ricar, yang diduga berperan sebagai makelar, juga resmi menjadi tersangka setelah penggeledahan oleh Kejagung di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 920 juta dalam berbagai pecahan mata uang serta 51 kilogram emas, yang diduga terkait dengan aktivitas suap yang melibatkan kasus ini.

Dalam perkembangan lain, Kejagung menyebut bahwa Zarof juga diindikasikan mengatur proses kasasi di Mahkamah Agung agar vonis bebas Ronald dipertahankan. Lisa Rahmat disebut-sebut menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar bagi hakim MA yang menangani kasasi dan tambahan fee Rp 1 miliar untuk Zarof sebagai komisi atas jasanya.

Putusan Kasasi dan Penangkapan Ronald Tannur

Pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dan mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa. Dalam putusan tersebut, MA menjatuhkan hukuman penjara lima tahun kepada Ronald atas tindakannya yang menyebabkan tewasnya Dini Sera. Ronald kini telah ditangkap kembali dan menjalani hukuman sesuai keputusan MA.

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan suap ini sebagai bagian dari upaya membersihkan sistem peradilan dari praktik korupsi, yang menurut Kejagung telah menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Penghapusan Utang Macet UMKM melalui PP Nomor 47 Tahun 2024

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Dipercaya sebagai Ketua

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Kebebasan Beragama Alami Kemunduran di Awal Pemerintahan Prabowo
Birokrasi

Hari Bhayangkara Momentum Evaluasi Kinerja Reformasi Polri

July 1, 2026
Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban
Crime

Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban

July 1, 2026
Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah
Komunitas

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

July 1, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Dipercaya sebagai Ketua

Presiden Prabowo Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028, Budi Gunawan Dipercaya sebagai Ketua

Prof Abdul Mu’ti Geser Nadiem, Diharapkan Tak Cuma Ganti Nama Juga Ideologi

Pemerintah Sedang Kaji Penerapan Kembali Ujian Nasional

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Robohnya Benteng Moral Kami
Feature

Robohnya Benteng Moral Kami

by Karyudi Sutajah Putra
July 1, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Ada apa dengan Sudewo, sehingga bekas Bupati Pati, Jawa Tengah,...

Read more
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

Perseteruan Hotman Paris vs Rasman Nasution Kian Sengit, Ini Kata IPW

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ironi Bangsa Besar yang Mudah Tertipu

July 1, 2026
Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

July 1, 2026
Kebebasan Beragama Alami Kemunduran di Awal Pemerintahan Prabowo

Hari Bhayangkara Momentum Evaluasi Kinerja Reformasi Polri

July 1, 2026
Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban

Tragedi Latsarmil KDMP: Tak Cukup Ganti Nama, Pastikan Akuntabilitas Hukum dan Pemulihan Korban

July 1, 2026
Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

Amerika di Usia 250 Tahun: Bangga pada Masa Lalu, Cemas pada Masa Kini, Bimbang Menatap Masa Depan

July 1, 2026
Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

July 1, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ironi Bangsa Besar yang Mudah Tertipu

July 1, 2026
Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

Di Mana Bedanya Pak Harto dan Prabowo?

July 1, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist