Ilhamsyah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Buruh, menyatakan bahwa SIM adalah modal kerja bagi sebagian besar pekerja di sektor tersebut. “Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang,” kata Ilhamsyah.
Jakarta – Fusilatnews – Gagasan pemberlakuan SIM seumur hidup pertama kalinya dimunculkan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Korps Lalu Lintas Mabes Polri pada Rabu, 5 Juli 2023.
Anggota Komisi III Benny K. Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup, bukan hanya lima tahun. Karena masa berlaku SIM 5 tahun hanya menjadi alat mencari uang secara illegal
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendukung usulan koleganya tersebut, namun dia menuntut adanya persyaratan khusus bagi mereka yang berhak mendapatkan SIM seumur hidup.
Beberapa pihak lainnya juga telah menyuarakan usulan pemberlakuan SIM seumur hidup dengan tujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli).
Ilhamsyah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Buruh, menyatakan bahwa SIM adalah modal kerja bagi sebagian besar pekerja di sektor tersebut. “Tanpa SIM, mereka tidak bisa melamar pekerjaan dan akan selalu ditilang,” kata Ilhamsyah.
Sedangkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane pada Pada 2016, juga pernah menggagas pemberlakuan SIM seumur hidup sebagai solusi untuk mengurangi pungutan liar dalam pengurusan perpanjangan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB.
Usulan gagasan dan wacana ini memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup ditanggapi Kementerian Keuanagan yang menegaskan bahwa penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) Seumur hidup akan berdampak terhadap berkurangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 650 miliar tiap tahun
Lebih dari separuh pendapatan Polri berasal dari biaya perpanjangan SIM, sementara sisanya dari penerbitan SIM baru. Wawan mengungkapkan perhitungan PNBP berdasarkan data pada 2022
“Jadi kalau misalkan itu (SIM seumur hidup) diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022 itu bisa hilang sekitar 60 persen atau sekitar Rp650 miliar,” kata Wawan.
Meskipun hal ini tidak menjadi masalah bagi Kemenkeu, potensi kehilangan PNBP tersebut akan berdampak pada keuangan Polri dan dapat mempengaruhi biaya operasional mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa pemberlakuan SIM seumur hidup juga memiliki sisi positif dalam hal kemudahan akses bagi masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa SIM merupakan modal kerja yang penting, terutama bagi kelas pekerja yang bergantung pada penggunaan kendaraan seperti sopir truk, sopir bus, ojek pangkalan, ojek online, dan sektor transportasi lainnya.
Beberapa anggota DPR menyuarakan usulan ini dengan alasan bahwa masa berlaku SIM lima tahun hanya menjadi alat mencari uang.























