• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kepala Desa Kini

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 3, 2023
in Feature
0
Menyimak Permainan Politik dari Desa

Kades dari seluruh Indonesia saat berkumpul di parkir timur Senayan, Jakarta, sebelum berangkat mendatangi gedung DPR RI guna menyuarakan aspirasi dan audiensi menuntut perpanjangan masa jabatan, Selasa (17/1/2023).(Dok. Bahrul Ghofar)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Hamid Awaludin, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia/Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia

Jakarta – Saya putra asli desa, tumbuh dan besar di desa. Segala nilai, pola interaksi, cara menjaga kohesi sosial, mekanisme penyelesaian masalah dan sebagainya, bukan sekadar terekam dalam memori, tetapi merasuk dalam sanubari saya. Semua itu tersimpan dalam hati dan jiwa saya sebagai panduan hidup.

Sejak kecil di desa, kepala desa (kades) sudah menjadi figur utama dalam menjaga keharmonisan hidup kami di desa. Masyarakat desa memandang dan memperlakukan kades sebagai pengurai benang kusut, orang yang meringankan beban warga desa, pemandu jalan ke arah mana warga hendak mengayun langkah, pemutus perkara. Singkatnya, kades adalah pemimpin yang dipatuhi karena memang penuh kharisma.

Kades adalah tempat para warga mengadukan nasib dan masalah kesehariannya; mulai cekcok lantaran ada satu pihak yang membendung saluran irigasi, istri yang mengadukan suami lantaran mulai bermain mata dengan putri tetangga yang mulai mekar, jemuran tetangga yang tidak disusun rapi, ternak hilang, anak gadisnya dibawa lari oleh putra pujaan sang gadis, memohon petunjuk kapan sebaiknya menikahkan anak, dan seterusnya.

Kades menyelesaikan semua itu secara adil, tanpa riak. Karena itu, para kades dihormati. Tidak digunjingkan. Tidak disertai dengan bisik berbisik di belakang punggung mereka. Para kades menjalankan tugas mereka dengan hati ikhlas, jiwa penyayang pada warga, berdedikasi tinggi untuk kemaslahatan para warga yang dipimpin. Ya, begitulah kades di masa silam.

Kini, dalam usia saya berkepala enam, saya mendengar, menyaksikan dan mengalami sejumlah kades di berbagai tempat, justru pembawa petaka. Kades malah yang menghimpit warganya dengan beban yang tak terperikan. Kades kita di masa kini, surplus dengan akhlak culas, sesak dengan perilaku bathil, sarat dengan cara-cara Machiavelli yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan yang menguntungkan diri sendiri belaka.

Sikap heroik dan panutan akhlak mulia dari kades, seolah kini sudah punah seiring dengan berjalannya waktu. Bila Anda, misalnya, ingin melakukan investasi sekarang di daerah untuk perbaikan ekonomi bangsa, maka sebagian uang dan waktu Anda, akan habis hanya berhadapan dengan ulah kades.

Bila Anda membeli tanah dengan harga Rp20.000 per meter, maka Anda siap membayar Rp25.000 karena Rp5.000 adalah bagian dari kades. Ini rumus baku yang dipraktikkan sekarang. Anda siap menghabiskan waktu dua tahun hanya menanti dan menanti keputusan kades.

Sudah jamak kita dengarkan, acapkali pembeli tanah di desa, harus membayar dua kali pajak bumi dan bangunan (PBB) karena tatkala membeli tanah dari masyarakat, pembayaran PBB bisa dilakukan melalui kades. Beberapa waktu setelah itu, pembeli kembali ditagih oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena ternyata kades tidak pernah menyetorkan uang PBB yang dibayar tadi.

Banyak pengalaman dan fakta empirik yang saya alami beberapa kali di tempat yang berbeda. Misalnya saja, ingin membeli tanah untuk keperluan industri dan pembangkit listrik, ternyata sangat melelahkan. Demi efektivitas dan keterbukaan, kami memfasilitasi rakyat, pemilik tanah yang hendak dibeli, membuka rekening di bank agar pembayaran kami langsung diterima oleh rakyat. Kades memprotes dan mengintimidasi rakyatnya agar pembayaran melalui dirinya. Jangan melalui mekanisme perbankan. Malah, kades tidak segan-segan memotong pembayaran kami. Rakyat mau bilang apa? Kades yang punya kuasa.

Khusus di kawasan pertambangan, kades adalah raja dengan kekuasaan absolut. Atas nama kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, kades kapan saja bisa membuat peraturan desa untuk secara sewenang-wenang menutup jalan sebelum dibayar. Uangnya pun langsung masuk ke kantong kades. Belum lagi kezaliman kades memaksakan kehendak untuk menerima sanak saudaranya menjadi pegawai di tambang tanpa mau tahu apakah itu memenuhi kualifikasi atau tidak.

Anda ingin mencoba menolak keinginan kades? Segala urusan Anda akan kian pelik menemukan jawaban. Anda bisa repot hingga menutup perusahaan.

Daftar tentang kisah dan potret buram mengenai kades, masih bisa ditarik lebih panjang lagi. Semuanya bermuara pada perilaku kades yang defisit dalam neraca akhlak. Semuanya menggambarkan pada perangai kades yang buruk.

Tentu saja masih ada kades yang berhati mulia, jujur dan berperilaku teladan sebagaimana para kades seperti masa silam. Tidak ada keraguan tentang itu. Yang saya ungkap di sini secara khusus, hanyalah kades yang berperilaku menyimpang.

Menambah masa jabatan

Hari-hari belakangan ini adalah hari-hari yang sangat mengejutkan karena tiba-tiba saja muncul agenda menambah masa jabatan kades, dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa pun, hendak direvisi. Pelik membayangkan, jika masa jabatan kades 9 tahun, lalu boleh menjadi kades selama 3 periode. Artinya, seorang kades bisa memangku jabatan selama 27 tahun. Sebuah bilangan yang sulit dibayangkan implikasinya.

Dengan potret buruk mengenai perilaku kades di atas, ide revisi undang-undang tersebut, sangat absurd. Yang perlu dilakukan segera adalah merevisi undang-undang tentang desa, justru mengurangi masa jabatan kades, dari enam tahun menjadi lima tahun saja. Dan membatasi masa jabatan kades cukup dua periode saja, bukan tiga periode.

Kita membutuhkan pola keseragaman tentang durasi masa jabatan pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, sebagaimana masa jabatan presiden, gubernur dan wali kota/bupati. Mengapa kades harus berbeda?

Ada yang berpendapat bahwa kades perlu diberi waktu lebih panjang untuk memegang jabatan dibanding pejabat publik lainnya karena kompleksitas persoalan di desa lebih rumit dibanding jabatan lainnya. Katanya, kades adalah ujung tombak pemerintahan dalam memberi pelayanan publik. Jawaban-jawaban tersebut hanyalah retorik belaka. Yang justru menghimpit kehidupan masyarakat adalah kades. Yang melayani justru rakyat. Bukan kades.

Mengapa kita harus membutakan diri dengan fakta-fakta empirik tentang perilaku buruk kades sekarang ini? Setahun silam, para kades dimobilisasi ke Jakarta untuk membacakan deklarasi dan kebulatan tekad agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang menjadi tiga periode. Keinginan para kades tersebut tidak terkabul karena mayoritas partai politik tidak tertarik untuk mengubah konstitusi.

Dengan kegaduhan memperpanjang masa jabatan dan periode kades sekarang ini, saya pun tergoda untuk berasumsi bahwa jangan-jangan ada lagi penulis skenario politik untuk mengiming-imingi perpanjangan jabatan para kades dengan tujuan, kelak pada pemilihan presiden tahun 2024, para kades tersebut bahu-membahu mengikuti irama gendang politik untuk memenangkan calon tertentu. Kasihan rakyat kita.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat 3 Februari 2023.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menunggu Kehadiran Brand Esemka Dalam Pameran Otomotif IIMS di JIEXPO Kemayoran. Catet!

Next Post

Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Tanggapi Penggugat MK “Penguguran Psl Presiden 2 Periode”. Pendukung Jokowi Masih Kental Hasrat Untuk 3 Periode

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Jokpro Klaim Jokowi Beri Sinyal Tiga Periode

Damai Hari Lubis - Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Tanggapi Penggugat MK “Penguguran Psl Presiden 2 Periode”. Pendukung Jokowi Masih Kental Hasrat Untuk 3 Periode

Pentagon: Balon mata-mata Cina terbang di atas Amerika Serikat. Biden Diminta Bersabar Tdk Memerintahkan Menembak

Pentagon: Balon mata-mata Cina terbang di atas Amerika Serikat. Biden Diminta Bersabar Tdk Memerintahkan Menembak

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist