Oleh, Optic Macca
Fenomena politik Indonesia satu dekade terakhir memperlihatkan sebuah pola yang kian mengkhawatirkan: politik kekerabatan telah menjelma menjadi genetika baru kekuasaan. Dalam konteks ini, kehadiran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden termuda dalam sejarah republik bukan sekadar peristiwa politik, melainkan cerminan dari pergeseran nilai demokrasi menuju oligarki berbasis darah.
Berdasarkan data empirik yang mengiringi proses “penyiapan” Gibran menuju kursi RI-2, publik sesungguhnya tengah menyaksikan reproduksi kekuasaan yang berjalan sistematis. Tidak berlebihan jika sejak kini rakyat mesti menyiapkan alternatif calon pemimpin yang benar-benar lahir dari rahim meritokrasi, bukan hasil pabrikasi politik dinasti. Sebab, konsekuensi logis dari pola ini sudah tampak di depan mata: ketika genetika kekuasaan diwariskan, demokrasi kehilangan makna sejatinya.
Jejak empiris Gibran selama ini memperlihatkan bahwa kekuasaan lebih banyak diperlakukan sebagai hak istimewa keluarga, bukan amanah publik. Ketika seseorang melesat begitu cepat dari pengusaha katering menjadi Wali Kota, lalu melompat menjadi Wakil Presiden dalam tempo sesingkat-singkatnya, publik patut bertanya: di mana proses pembelajaran kepemimpinan yang sejati? Di mana ujian moral dan kebijakan publik yang membentuk kualitas seorang negarawan?
Jika pola ini terus berlanjut dan Gibran kelak menapaki kursi RI-1, maka sulit berharap demokrasi berjalan sesuai rule of law. Dalam konteks pembangunan hukum, kondisi itu bahkan bisa berujung pada stagnasi atau kemunduran. Sebab, ketika kekuasaan berakar pada loyalitas personal dan hubungan darah, supremasi hukum terancam tunduk pada kepentingan kekuasaan. Negara hukum pun kehilangan wibawanya, berganti menjadi negara relasi.
Padahal, bangsa ini memiliki potensi besar untuk menjadi negeri yang Gemah Ripah Loh Jinawi—subur dan makmur. Pepatah Jawa itu sejalan dengan cita-cita spiritual masyarakat beriman yang mendambakan Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan diberkahi. Namun, cita-cita luhur itu hanya mungkin terwujud jika kepemimpinan tumbuh dari integritas, bukan dari privilese.
Kecemasan publik terhadap figur seperti Gibran bukanlah prasangka personal, melainkan kesadaran politik yang lahir dari pengalaman empirik. Rakyat telah belajar bagaimana kekuasaan yang terpusat pada satu trah bisa melahirkan praktik penyimpangan hukum, lemahnya institusi, dan apatisme politik. Dalam situasi semacam itu, demokrasi menjadi formalitas, sementara substansinya kian menipis.
Maka, ketika sebagian rakyat memilih bersikap skeptis terhadap model kepemimpinan seperti Gibran, itu bukan sikap sinis—melainkan upaya rasional menjaga agar arah republik tidak tergelincir lebih jauh. Bangsa ini tidak boleh menyerahkan masa depannya kepada sosok yang lahir bukan karena kapasitas, melainkan karena koneksi genetik.
Karena itu, sejak kini, publik perlu menyiapkan calon-calon alternatif yang mampu menandingi Gibran pada Pilpres 2029—figur-figur yang berakar pada nilai-nilai keadilan sosial, kemandirian moral, dan kecakapan intelektual. Hanya dengan begitu, Indonesia bisa kembali meniti jalan menuju negara adil dan sejahtera seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebab pada akhirnya, demokrasi tidak boleh diwariskan seperti harta keluarga. Demokrasi harus diperjuangkan, dijaga, dan disuburkan—agar bangsa ini benar-benar menjadi negeri yang makmur dan subur, serta penduduknya berperilaku baik, taat, dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.

























