Di atas kertas, tugas polisi di seluruh dunia tampak sederhana: menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Namun dalam praktiknya, tiga negara—Amerika Serikat, Jepang, dan Indonesia—menunjukkan tiga wajah berbeda dari satu lembaga yang sama. Perbedaan itu bukan hanya soal cara bertindak, tapi juga soal bagaimana kekuasaan dan moral bekerja di balik seragam.
Amerika Serikat: Polisi dan Bayang-bayang Kekerasan
Pada 25 Mei 2020, dunia menyaksikan detik-detik ketika seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin, menekan lututnya di leher George Floyd selama lebih dari sembilan menit. “I can’t breathe,” kata Floyd, kalimat yang kemudian menjadi jeritan kolektif melawan brutalitas polisi di Amerika Serikat.
Kasus itu bukan anomali. Menurut data Mapping Police Violence, rata-rata lebih dari 1.000 warga sipil tewas setiap tahun akibat tindakan polisi. Lebih dari seperempatnya adalah warga kulit hitam—meski mereka hanya 13 persen dari total populasi.
Amerika hidup dalam paradoks: negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum, tapi di saat yang sama masih menoleransi kekerasan sistemik dalam penegakan hukum. Polisi di sana punya pelatihan canggih, senjata mutakhir, dan kamera tubuh di dada mereka, tapi semua teknologi itu tak mampu menundukkan satu hal: bias ras dan budaya kekuasaan.
Polisi Amerika sering tampak seperti pasukan militer di jalanan sipil. Mereka dibentuk oleh sejarah panjang konflik dan ketakutan—dari perang terhadap narkoba hingga terorisme domestik. Akibatnya, warga kerap memandang mereka bukan sebagai pelindung, melainkan ancaman berseragam.
Jepang: Polisi Sebagai Penjaga Moral Kolektif
Sementara itu, di Tokyo, pemandangan di depan pos polisi kecil—atau kōban—terasa seperti dunia lain. Seorang polisi berseragam biru membantu seorang nenek mencari jalan pulang. Di pojok ruangan, payung-payung tersusun rapi, milik warga yang lupa mengambilnya. Tak ada wajah tegang, tak ada senjata yang mencolok.
Polisi di Jepang menjalankan fungsinya bukan dengan kekerasan, melainkan dengan kedekatan sosial. Mereka mengenal warga di lingkungannya, memantau dengan pendekatan kekeluargaan, dan menegakkan hukum tanpa kehilangan sisi kemanusiaan. Tingkat kepercayaan publik terhadap polisi Jepang mencapai lebih dari 80 persen—angka yang membuat iri banyak negara.
Di balik itu semua, ada fondasi moral yang kokoh: rasa malu. Dalam masyarakat Jepang, kesalahan satu orang bisa mencoreng seluruh institusi. Ketika seorang perwira polisi tertangkap melakukan pelanggaran kecil, ia akan mundur tanpa perlu diperintah. Polisi Jepang hidup dalam apa yang disebut sosiolog Ruth Benedict sebagai shame culture—masyarakat yang dikendalikan oleh rasa malu, bukan rasa takut.
Mungkin itulah sebabnya polisi Jepang jarang korup, dan tak punya citra menakutkan. Mereka hadir bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk merawat keteraturan sosial.
Indonesia: Di Antara Kuasa dan Kepercayaan yang Retak
Di Indonesia, seragam cokelat sering hadir dalam berita bukan karena keteladanan, melainkan kontroversi. Kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo pada 2022 menjadi puncak gunung es—membuka wajah gelap kekuasaan di balik institusi yang seharusnya menegakkan hukum.
Dari pungutan liar di jalan hingga kongkalikong kasus besar, publik menyaksikan polisi seperti hidup dalam dua dunia: dunia hukum dan dunia kuasa. Reformasi 1998 memang memisahkan Polri dari militer, tapi belum benar-benar memisahkan polisi dari politik dan kepentingan ekonomi.
Kepercayaan publik pada Polri terus menurun setiap kali kasus baru mencuat. Ketika aparat menggunakan kekerasan terhadap demonstran, ketika laporan warga diabaikan karena “tidak punya uang pelicin”, atau ketika penyidik justru bersekongkol dengan pelaku, publik bertanya-tanya: di sisi siapa sebenarnya polisi berdiri?
“Polisi kita masih berpikir seperti penguasa, bukan pelayan publik,” kata seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia dalam sebuah diskusi publik. Pernyataannya menggambarkan kenyataan pahit: reformasi struktural tak akan berarti tanpa reformasi mental.
Tiga Cermin, Satu Pelajaran
Polisi di Amerika melindungi hukum dengan tangan besi; di Jepang, dengan rasa malu; dan di Indonesia, sering dengan perasaan kebal hukum.
Ketiganya mencerminkan akar budaya dan politik masing-masing bangsa. Amerika mengandalkan sistem kontrol eksternal seperti body camera dan pengadilan independen. Jepang mengandalkan kontrol internal berupa etika sosial. Indonesia? Masih mencari bentuk antara aturan yang tak ditegakkan dan moral yang belum tumbuh.
Esensinya sederhana tapi berat: polisi adalah cermin bangsa. Di negara yang hukumnya kuat, polisi menjadi penjaga keadilan. Di negara yang masyarakatnya bermoral, polisi menjadi panutan. Tapi di negara yang kekuasaannya menelan akal sehat, polisi bisa berubah menjadi alat represi.
Penutup: Jalan Reformasi yang Belum Menyala
Reformasi kepolisian di Indonesia tidak bisa berhenti pada jargon Presisi atau kampanye citra di media sosial. Ia memerlukan revolusi nilai—dari mentalitas kuasa menuju etika pelayanan. Belajar dari Jepang, kita butuh polisi yang merasa malu ketika melanggar; belajar dari Amerika, kita butuh mekanisme pengawasan publik yang benar-benar bekerja.
Polisi seharusnya menjadi penjaga nurani hukum, bukan perpanjangan tangan kekuasaan. Karena tanpa moral, hukum hanyalah teks; dan tanpa keadilan, hukum kehilangan makna.
Ketika seorang polisi menegakkan hukum dengan hati nurani, ia tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga martabat bangsa. Mungkin, di situlah reformasi Polri seharusnya dimulai—dari keberanian untuk menjadi manusia sebelum menjadi aparat.
Apakah Anda ingin saya bantu ubah versi ini menjadi naskah siap terbit untuk Tempo, lengkap dengan subhead, kutipan yang diformat, dan gaya layout naratif majalah (misalnya dengan blok kutipan dan highlight kalimat reflektif)?

























