Oleh: Entang Sastraatmadja
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) adalah organisasi sosial berskala nasional yang berdiri sejak 27 April 1973 di Jakarta, hasil penyatuan empat belas organisasi pertanian utama. Sejak awal, HKTI dimaksudkan sebagai wadah mandiri bagi insan tani dan masyarakat pedesaan—berdasarkan kesamaan profesi, aktivitas, serta komitmen terhadap pengembangan sektor agrikultur dan pedesaan.
Tujuan utama HKTI sederhana namun fundamental: meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, dan martabat petani serta pelaku agribisnis melalui pemberdayaan rukun tani dan percepatan pembangunan pertanian nasional. HKTI juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem pertanian yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Namun, kata “independensi”—yang berarti kebebasan dan kemandirian dalam berpikir serta bertindak tanpa intervensi pihak luar—sering kali menjadi kata yang mudah diucap, tapi sulit diwujudkan. Bagi HKTI, independensi bukan sekadar semboyan. Ia adalah napas organisasi.
HKTI yang independen semestinya:
Tidak terikat dengan partai politik atau kelompok kepentingan tertentu.
Tidak menerima bantuan atau dana yang menggerus kebebasannya.
Mampu mengambil keputusan secara mandiri demi kepentingan petani.
Mengelola sumber dayanya sendiri tanpa ketergantungan eksternal.
Independensi inilah yang seharusnya menjadikan HKTI wadah efektif bagi petani untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya.
Bayang-Bayang Masa Lalu
Pada masa Orde Baru, HKTI tak ubahnya “milik” Golkar. Para ketua—baik di pusat maupun daerah—umumnya adalah kader Golkar yang disiapkan menjadi calon legislatif. Jabatan Ketua HKTI bahkan sering menjadi tiket menuju kursi DPR. Artinya, sejak awal, ada sejarah panjang keterikatan antara HKTI dan kekuasaan politik.
Padahal, secara hakikat, HKTI adalah organisasi petani nasional yang seharusnya berdiri di atas nilai-nilai profesionalisme dan kerukunan. Ia mestinya bebas nilai—tidak menjadi alat kekuasaan, meskipun realitas politik sering kali menempatkannya dalam pusaran kepentingan.
Sudaryono dan Ujian Kemandirian HKTI
Terpilihnya Sudaryono secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN HKTI periode 2025–2030 bukanlah kejutan. Posisi Wakil Menteri Pertanian ini memang menguat setelah Amran Sulaiman menyatakan tidak berminat memimpin HKTI.
Namun, perlu dicatat: Sudaryono bukan figur yang lahir dari rahim HKTI. Ia dikenal sebagai kader Partai Gerindra dan pendiri Tani Merdeka, organisasi sayap partai tersebut. Meski sama-sama kader Gerindra, kiprah Sudaryono di HKTI belum sebanding dengan Fadli Zon yang memiliki rekam jejak panjang dalam kepengurusan HKTI.
Di sinilah ujian sesungguhnya. Mampukah Sudaryono memimpin HKTI tanpa menyeretnya kembali ke dalam orbit politik partai? Mampukah ia menjadi pemimpin yang memisahkan kepentingan partai dengan kepentingan petani?
Belajar dari Prabowo
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus mantan Ketua Umum HKTI, pernah memberi contoh jelas soal batas etik. Dalam setiap acara HKTI, ia menegaskan larangan bagi pengurus mengenakan atribut partai politik—meskipun mereka kader Gerindra. “Acara HKTI ya HKTI,” tegasnya. Begitu pula sebaliknya: acara partai tidak boleh menumpangi nama HKTI.
Sikap ini adalah refleksi dari pemahaman bahwa HKTI bukan underbouw partai politik. Organisasi ini bukan kendaraan politik, melainkan jembatan moral antara pemerintah dan petani—sebuah bridging institution yang memperjuangkan kedaulatan pangan, bukan kursi kekuasaan.
Menjaga Marwah Organisasi
HKTI didirikan atas tiga roh utama:
Profesionalisme, lahir dari kesamaan aktivitas dan fungsi dalam pertanian.
Kerukunan (Brotherhood Spirit), semangat persaudaraan yang menjadi jiwa organisasi.
Komitmen pada Nilai, yaitu keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan petani.
Tiga roh ini menegaskan bahwa HKTI bukan sekadar organisasi formal, tetapi kekuatan moral. Ia harus berdiri di atas kepentingan petani, bukan di bawah bayang-bayang politik.
Tantangan Hari Ini
Di tengah kondisi petani yang masih jauh dari sejahtera, HKTI dituntut menjadi kekuatan penggerak yang nyata. Tantangan ke depan bukan hanya soal peningkatan produksi dan kedaulatan pangan, tetapi juga menjaga marwah organisasi agar tak tergadai oleh kepentingan politik sesaat.
Karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan HKTI benar-benar bebas dari kepentingan partai politik. Hanya dengan begitu, HKTI dapat kembali ke khitahnya: menjadi wadah perjuangan petani Indonesia yang merdeka, mandiri, dan bermartabat.
Penulis: Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

Oleh: Entang Sastraatmadja
























