• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Ketika Negara Mengintervensi, Umat Terpecah Belah – Catatan Kritis atas Penetapan Awal Bulan Puasa

Ali Syarief by Ali Syarief
February 17, 2026
in Birokrasi, Feature, Spiritual
0
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 2 April 2022

dok. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Penetapan awal bulan puasa sejatinya adalah wilayah keyakinan keagamaan. Ia lahir dari tradisi keilmuan Islam yang panjang, yang sejak awal telah menyadari satu hal mendasar: perbedaan adalah keniscayaan. Karena itu, metode rukyat dan hisab tidak pernah dimaksudkan untuk dipertentangkan secara politis, apalagi dipaksakan secara tunggal.

Masalah justru muncul ketika negara turun tangan—bukan sebagai penjamin ruang kebebasan beragama, melainkan sebagai penentu kebenaran.

Padahal, berulang kali para presiden, pejabat tinggi negara, dan ahli tata negara menegaskan satu hal yang sama: Indonesia bukan negara Islam, bukan negara agama, dan bukan negara teokrasi. Indonesia adalah negara konstitusional yang menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Namun, dalam praktik penetapan awal Ramadan, negara sering kali bertindak seolah-olah ia adalah imam tunggal bagi seluruh umat.

Di sinilah kontradiksi itu bermula.


Rukyat dan Hisab: Bukan Masalah, Tapi Warisan Keilmuan

Perbedaan antara rukyat dan hisab bukanlah persoalan baru. Sejak berabad-abad lalu, ulama telah memahami bahwa keduanya adalah metode ilmiah dan keagamaan yang sah, dengan basis dalil, rasionalitas, dan konteks masing-masing. Tidak ada yang lebih Islam dan tidak ada yang kurang sah.

Ketika hasilnya berbeda, itu bukan kegagalan. Itu adalah konsekuensi logis dari keragaman metodologi.

Umat sesungguhnya sudah lama hidup berdampingan dengan perbedaan ini. Masjid tetap berdiri, puasa tetap dijalankan, silaturahmi tetap terjaga. Tidak ada kekacauan teologis—sampai negara masuk dan berkata: “Ini yang resmi.”


Ketika Negara Berpihak, Perpecahan Tak Terelakkan

Negara seharusnya berdiri di atas semua golongan. Namun, ketika negara memilih satu metode, menetapkannya sebagai keputusan resmi, lalu memberi label implisit bahwa yang lain “berbeda dari negara”, maka di situlah masalah dimulai.

Perbedaan yang tadinya ilmiah dan keagamaan berubah menjadi politis dan sosial.
Yang berpuasa lebih dulu dianggap tidak taat kepada negara.
Yang berpuasa belakangan dicap menunggu legitimasi kekuasaan.

Negara, sadar atau tidak, telah menciptakan dikotomi: resmi dan tidak resmi.
Dan setiap dikotomi yang dilegalkan oleh kekuasaan, hampir selalu berujung pada perpecahan.

Ironisnya, negara melakukan ini sambil terus mengulang narasi bahwa ia bukan negara agama.


Bukan Urusan Negara Menyatukan Iman

Negara tidak pernah diberi mandat konstitusional untuk menyeragamkan iman.
Tugas negara adalah melindungi hak warga, bukan menentukan tafsir ibadah.

Jika negara konsisten dengan klaimnya sebagai negara nonagama, maka sikap paling adil adalah menarik diri dari wilayah penetapan ibadah yang bersifat keyakinan. Negara cukup memastikan hari libur nasional, ketertiban umum, dan pelayanan publik tetap berjalan—tanpa mengklaim kebenaran teologis apa pun.

Menyatukan umat bukan tugas negara.
Menjamin umat tidak dipaksa tunduk pada satu tafsir—itulah tugas negara.


Penutup: Netralitas yang Terlupakan

Perpecahan umat tidak lahir dari rukyat dan hisab.
Ia lahir dari ketidakmampuan negara menjaga jarak.

Selama negara terus ingin menjadi wasit sekaligus pemain, konflik simbolik seperti ini akan terus berulang setiap tahun. Dan setiap tahun pula, kita akan menyaksikan ironi yang sama: negara yang mengaku bukan negara agama, tetapi bersikap seolah-olah memiliki otoritas keagamaan tertinggi.

Mungkin sudah waktunya negara belajar satu hal sederhana:
Iman tidak perlu disatukan dengan keputusan, cukup dihormati dengan kebebasan.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antara Rukyah dan Hisab: Tafsir Tekstual Versus Tafsir Kontekstual

Next Post

Hemat Devisa, Dongkrak Ekonomi melalui Sektor Riil – Ekosistem Koperasi Digital Produktif: Berdagang Kambing untuk Jamaah Haji Indonesia

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Next Post

Hemat Devisa, Dongkrak Ekonomi melalui Sektor Riil – Ekosistem Koperasi Digital Produktif: Berdagang Kambing untuk Jamaah Haji Indonesia

Roy Roy, AK AK, RH RH: Dari “Rule Breaking” ke Rule Confusing — Ketika Advokasi Kehilangan Arah dan Meminta SP-3 ke Irwasum

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...