Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Pangan bukan sekadar soal perut kenyang. Ia adalah fondasi berdirinya sebuah negara. Bila pangan bermasalah, maka bukan hanya dapur rakyat yang gaduh—seluruh Republik pun bisa terguncang.
Ada lima alasan utama mengapa pangan merupakan pilar utama pembangunan bangsa. Pertama, kemandirian bangsa. Ketersediaan pangan yang stabil menjadi simbol dan sekaligus jaminan kedaulatan negara. Bangsa yang bergantung pada impor pangan adalah bangsa yang rapuh, mudah ditekan dalam arena geopolitik.
Kedua, kesejahteraan rakyat. Pangan yang cukup dan bergizi akan menekan angka kemiskinan, memperbaiki kualitas hidup, serta menurunkan angka stunting dan gizi buruk.
Ketiga, pertumbuhan ekonomi. Sektor pangan merupakan motor penggerak ekonomi nasional. Ia menyerap tenaga kerja, menggerakkan usaha mikro dan menengah, serta menopang daya beli masyarakat.
Keempat, stabilitas politik. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa nasi sepiring bisa menentukan nasib pemerintahan. Krisis pangan kerap menjadi pemantik konflik sosial, protes massal, hingga jatuhnya rezim.
Kelima, kualitas sumber daya manusia. Pangan bergizi adalah prasyarat bagi terbentuknya generasi unggul yang produktif dan kompetitif.
Dalam sebuah wawancara dengan jurnalis senior Rosiana Silalahi di Kompas TV, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan: “Kalau pangan bermasalah, maka Republik ini pun bermasalah.” Ungkapan ini bukan retorika kosong. Ia adalah peringatan keras bahwa krisis pangan bukan sekadar isu pertanian—melainkan soal eksistensi bangsa.
Dampak dari krisis pangan menjalar ke berbagai sektor. Ia bisa memicu ketidakstabilan politik, memperburuk kemiskinan, menekan pertumbuhan ekonomi, bahkan mengancam keamanan nasional. Ketergantungan pada impor pangan—seperti beras, garam, jagung—hanyalah bentuk lain dari ketidakberdayaan strategis sebuah negara.
Perencanaan Pangan: Jalan Menuju Kedaulatan
Solusinya bukan tambal sulam, melainkan langkah sistemik melalui perencanaan pangan. Ini adalah proses strategis dan terukur dalam memetakan, memproduksi, mendistribusikan, dan mengamankan pangan nasional.
Tujuan utamanya adalah:
- Menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat.
- Mengelola risiko bencana, iklim, atau krisis ekonomi.
- Meningkatkan kemandirian dan mengurangi impor.
- Mengoptimalkan sumber daya: lahan, air, dan tenaga kerja.
Implementasinya melibatkan:
- Analisis kebutuhan dan prediksi jangka panjang.
- Formulasi kebijakan pangan yang adaptif.
- Pengelolaan stok strategis.
- Kerja sama internasional yang saling menguntungkan.
Tanpa perencanaan yang matang, kita akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan dan ketidakpastian.
Bangsa yang Merdeka Adalah Bangsa yang Mandiri Pangan
Jika kita ingin benar-benar merdeka sebagai bangsa, maka kedaulatan pangan harus menjadi prioritas nasional. Sayangnya, hingga hari ini, Indonesia masih harus mengimpor komoditas-komoditas yang dulunya menjadi kekuatan agraria kita. Padahal, dalam sejarah, Nusantara dikenal sebagai lumbung rempah dunia.
Saatnya kembali menata ulang prioritas. Pangan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan kementerian teknis semata. Ia adalah isu strategis nasional yang menentukan keberlanjutan Republik ini.
Bila pangan bermasalah, maka republik ini bukan hanya sekadar bermasalah—ia dalam bahaya.

Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat























