Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, Fusilatnews – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara Muhammad Lokot Nasution (MLN) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan, Selasa (27/2/2024).
Usai diperiksa selama 11 jam, MLN yang kini calon anggota DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I itu berlari-lari kecil meninggalkan Gedung Merah Putih KPK hingga ke Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menghindari kejaran wartawan.
Diminta komentar soal pemeriksaan MLN di KPK, baik Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra maupun Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Herman Khaeron tidak memberikan respons alias bungkam.
Herzaky, beberapa kali tidak bisa dihubungi nomor telepon selulernya. Pesan teks yang dikirimkan kepadanya pun tidak ada tanda centrang biru pertanda sudah dibaca.
Adapun Herman Khaeron yang juga anggota Komisi VI DPR RI tidak merespons pesan teks yang dikirim kepadanya, padahal ada tanda centrang biru pertanda sudah dibaca. Panggilan beberapa kali ke telepon selulernya, terakhir Rabu (19/6/2024) pagi, juga tidak direspons wakil rakyat yang biasanya familiar dan komunikatif itu, meskipun ada nada panggil.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiharto mengaku pihaknya sedang menganalisis dugaan keterlibatan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M Lokot Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Setelah itu, baru KPK akan menetapkan status hukum mantan pegawai Kemenhub tersebut.
“Informasi baru yang tidak terkait dalam perkara yang ditangani, akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik,” kata Tessa Mahardhika Sugiharto kepada wartawan yang menghubunginya, dikutip dari Republika, Sabtu (16/6/2024).
Tessa pun membeberkan ritme kerja lembaga antirasuah itu dalam perkara korupsi di DJKA Kemenhub. “KPK bekerja sesuai kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” cetusnya.
Pernyataan Tessa itu untuk merespons Gerakan Masyarakat Sumatera Utara Anti Korupsi (Gemasuap) yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (13/6/2024).
Koordinator Aksi Gemasuap, Anwar Siregar mempersoalkan M Lokot Nasution yang statusnya tak kunjung ditingkatkan menjadi tersangka.
Adapun KPK pernah memeriksa MLN sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub Tahun 2017-2018, Selasa (27/2/2024) lalu.
Setelah itu, belum ada lagi jadwal pemeriksaan MLN oleh KPK. Alhasil, status MLN pun masih mengambang.
Rabu (5/6/2024) lalu, KPK memang mengumumkan 13 tersangka baru dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu enggan mengungkap identitas 13 tersangka baru tersebut.
Apalagi, dari inisial 13 nama yang kemudian beredar di media massa, tak ada inisial nama MLN. Oleh karena itu, Gemasuap berunjuk rasa mendesak agar KPK memperjelas status hukum MLN.
Perwakilan Gemasuap pun sempat diterima petugas Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
KPK tercatat baru saja menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Tahun 2017-2020, Yofi Okatrisza sebagai tersangka baru kasus suap di DJKA Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera. Yofi langsung ditahan.
Kasus ini berawal dari penyidik KPK pada 11 April 2023 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
KPK lantas menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Adapun kisaran suap yang diterima para tersangka sekitar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan sekitar Rp 14,5 miliar.