Jakarta, FusilatNews,- Front Kader Penyelamat (FKKP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Pimpinan Pusat PPP, Menteng, Jakarta Pusat, meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum PPP karena elektabilitas partai yang kian menurun.
“Kami dari anggota DPC datang ke depan kantor DPP PPP Menteng untuk menuntut Suharso Monoarfa lengser dari Ketum PPP,” ujar Koordinator Aksi, M Somad, dalam keterangannya, Selasa, 14 Juni 2022, dikutip dari Tempo.co.
Sebelum menggelar aksi, kata Somad, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan Ketum PPP Suharso Monoarfa. Sayangnya, kata dia, tak ada jawaban sehingga mereka menggelar unjuk rasa tersebut.
“Kami sudah melakukan beberapa langkah, bertemu, berdialog dan sebagainya, tapi mereka mengabaikan dan jangan salahkan kader jika melakukan perlawanan,” jelas dia.
Menurut Somad, Suharso dinilai tidak menerapkan demokrasi di tubuh PPP. “Suharso tidak mendengarkan juga, kemudian para majelis syariah pertimbangan tidak melakukan apapun, maka jangan salahkan kader melakukan satu hal diluar prosedural,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut survei terbaru yang diadakan Charta Politika, elektabilitas PPP tak mencapai parliamentary threshold alias ambang batas parlemen 4 persen. PPP berada di peringkat ke-8 dari daftar elektabilitas partai dengan 2,7 persen. Berada di bawahnya, terdapat Partai Amanat Nasional (PAN) dengan angka lebih kecil 2 persen.
Meski demikian, survei ini menemukan masih ada 15,8 persen yang tidak menjawab atau menjawab tak tahu, sehingga bisa menjadi undecided voters yang potensial bagi keduanya.
Di sisi lain, PPP dan PAN diketahui kini tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu bersama Partai Golkar. Partai Beringin dalam survei ini berada di peringkat ke-3 dengan elektabilitas 11,3 persen.
Survei digelar selama 25 Mei sampai 2 Juni 2022 terhadap 1.200 responden. Survei ini menggunakan wawancara tatap muka terhadap responden berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Survei menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error 2,83 persen.

























