• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Putra Ketum Golkar Dilantik Jadi Anggota DPR PAW

fusilat by fusilat
June 14, 2022
in News
0
Putra Ketum Golkar Dilantik Jadi Anggota DPR PAW

Airlangga Hartarto

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews,- Putra Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga dilantik sebagai anggota DPR pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan digelar dalam rapat paripurna. Selain Ravindra, ada tiga lagi anggota DPR yang dilantik. Yaitu Batra dari Fraksi Gerindra yang berasal dari Dapil Sulawesi Tenggara mengganti Khaerul Saleh. Kemudian Difriadi dari Fraksi Gerindra dengan Dapil Kalimantan Selatan II menggantikan Muhammad Nur

Dikutip dari detik.com, Selasa (14/6/2022), rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan hadir juga pimpinan lain, yakni Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Sebanyak 24 anggota Dewan hadir fisik dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

DPR melantik Riswan Toni DK dari Fraksi Partai Golkar Dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra dilantik menggantikan Khairul Saleh, Difriadi dari Fraksi Partai Gerindra menggantikan Muhammad Nur, dan Ravindra Airlangga dari Fraksi Partai Golkar menggantikan M Ichsan Firdaus.

“Pimpinan Dewan telah menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62P Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang Peresmian Pergantian Antar-Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, yaitu Bahtra dari Fraksi Gerindra Dapil Sulteng menggantikan Khairul Saleh, Difriadi dari Fraksi Gerindra Dapil Kalsel 2 menggantikan Muhammad Nur,” ujar Lodewijk.

“Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar Dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar Dapil Jabar 5 menggantikan M Ichsan Firdaus,” sambung Sekjen Partai Golkar itu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Puan. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus saat pengambilan sumpah.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggun gjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ujar Puan.

Puan kemudian memandu keempat anggota Dewan PAW itu untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota Dewan. Usai sumpah jabatan sebagai anggota DPR, keempat anggota Dewan PAW langsung melakukan penandatanganan berkas.

Berikut isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh keempat anggota PAW yang dipandu Puan:

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Puan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Umum PPP Suharso Didesak untuk Mundur oleh Front Kader Penyelamat PPP

Next Post

Jumlah Vaksin Kadaluarsa Banyak, BPKP: Tidak Mungkin Terhindarkan

fusilat

fusilat

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026
Next Post
JANGAN BIARKAN BERITA KEMATIAN SETELAH VACCINES BERLALU TANPA BANTAHAN DARI YG BERWENANG

Jumlah Vaksin Kadaluarsa Banyak, BPKP: Tidak Mungkin Terhindarkan

Ribuan Buruh Gelar Demo di Depan Gedung DPR Rabu 15 Juni

Ribuan Buruh Gelar Demo di Depan Gedung DPR Rabu 15 Juni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist