• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Kisah Tragis Polwan Rusmini, Korban Konspirasi dan Sistem Bobrok di Polri

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 23, 2024
in Crime, News
0
Kisah Tragis Polwan Rusmini, Korban Konspirasi dan Sistem Bobrok di Polri
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews – Kisah Aiptu Rusmini, seorang Polwan yang dipecat dari institusi yang seharusnya melindungi, menjadi cerminan bobroknya mentalitas dan kinerja para oknum pimpinan di tubuh Polri. Kasus ini bukan sekadar masalah pemecatan, melainkan potret kegagalan sistem dalam melindungi dan menghadirkan keadilan bagi anggota yang terzalimi di institusi tersebut. Kepada anggotanya saja Polri gagal memberikan keadilan, bagaimana mungkin rakyat berharap mendapatkan keadilan dari institusi yang dibiayai ratusan triliyun uang rakyat itu?

Perselingkuhan suami Rusmini yang juga adalah anggota Polri, AKP Edy Arhansyah, dengan seorang wanita belasan tahun lalu seharusnya diproses sesuai ketentuan dan peraturan di internal Polri, bukan justru dijadikan pintu gerbang melakukan penzaliman dan pembungkaman terhadap sang Polisi Wanita itu. Namun faktanya, pelaporan Rusmini atas perilaku bejat suaminya ke pimpinan Polri justru dimanfaatkan sebagai alibi untuk menindas dan menyingkirkan Polwan dua anak ini.

Dari penuturan Aiptu Rusmini, tragedi menyedihkan yang menimpa dirinya bermula dari perselingkuhan AKP Edy Arhansyah dengan seorang wanita yang merupakan guru anaknya sendiri. Perselingkuhan suaminya itu dilaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung dengan harapan suaminya ini diproses sesuai koridor hukum dan kode etik yang berlaku di internal institusi yang dijuluki wereng coklat itu.

Meskipun fakta perselingkuhan ini tidak diragukan, namun ternyata harapan Rusmini bertolak belakang dengan kenyataan. Malahan, yang terjadi selanjutnya sang polisi bejat AKP Edy Arhansyah yang kini bertugas di Polda Metro Jaya membangun konspirasi dengan sesama kolega polisi di Polda Lampung untuk memenjarakan istrinya. Tidak berhenti sampai di situ, Edy Arhansyah juga mengupayakan pemberhentian ibu dari anak-anaknya itu dari Polri melalui kerjasama busuk dengan koleganya di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung.

Akhirnya, Aiptu Rusmini yang telah mengabdikan diri belasan tahun di institusi Polri harus menjalani kurungan penjara selama delapan bulan dan dipecat dari Polri dengan alasan yang kabur dan finah keji suaminya sendiri. Sebuah fenomena hukum yang mencerminkan betapa bobroknya mentalitas oknum polisi Edy Arhansyah, sekaligus buruknya sistem penegakkan hukum di institusi yang kini juga dikenal sebagai parta coklat itu.

Ternyata, penderitaan Rusmini yang harus menanggung biaya hidup kedua anaknya yang ditinggal begitu saja oleh polisi bejat Edy Arhansyah, tidak berakhir sampai di situ saja. Belakangan Rusmini menemukan fakta bahwa gajinya selama delapan tahun diduga kuat digelapkan oleh oknum-oknum polisi di Polres Lampung Selatan, sejak dia dinyatakan dipecat di tahun 2016 lalu. Rusmini baru mengetahui hal itu ketika dia meminta Surat Keterangan Pemberhentian Gajinya dari Kantor Perbendaharaan Negara di Lampung awal tahun 2023 lalu. Dari sana dia mengetahui bahwa selama lebih dari 8 tahun gaji anggota polisi atas nama Aiptu Rusmini masih dikeluarkan dari kas negara, diterima bendahara Polres Lampung Selatan tetapi tidak dibayarkan kepada Rusmini.

Ironisnya, laporan Rusmini terhadap perilaku bejat AKP Edy Arhansyah dan para polisi yang terlibat menzoliminya tidak kunjung membuahkan hasil. Walaupun Rusmini sudah bolak-balik menyampaikan laporan ke Mabes Polri, Polda Lampung, dan Kompolnas, namun dia seakan membentur tembok besar china. Keadilan tidak berpihak kepadanya.

Ketidakjelasan dan lambannya proses hukum menunjukkan ketidakmampuan dan ketidakpedulian pimpinan Polri dalam menangani kasus ini. Sistem yang seharusnya melindungi anggota justru menjadi alat untuk menzalimi mereka. Mentalitas korup dan ketidakmampuan pimpinan Polri dalam menindaklanjuti laporan Rusmini menjadi penyebab utama kegagalan menghadirkan keadilan.

Ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam proses hukum yang dilalui Rusmini mengisyaratkan adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Apakah ada upaya menutupi kesalahan oknum-oknum tersebut? Atau apakah memang ada sistem yang sengaja dirancang untuk melindungi para oknum polisi bejat laku, para oknum polisi korup dan penyalahguna wewenang? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan akuntabel oleh pimpinan Polri.

Kasus Aiptu Rusmini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan cerminan dari masalah yang lebih besar di dalam tubuh Polri. Sistem yang tidak adil, mentalitas korup, dan ketidakmampuan pimpinan dalam menegakkan hukum dengan benar menjadi faktor kunci yang memperburuk kondisi ini. Institusi Polri perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mentalitas anggotanya.

Langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan antara lain adanya penguatan sistem pengawasan dan transparansi. Sistem pengawasan yang lebih ketat dan terbuka perlu diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan penggelapan gaji anggota/karyawan.

Selain itu, juga diperlukan peningkatan kualitas pendidikan mental dan moral yang baik bagi seluruh anggota Polri. Pendidikan dan pelatihan yang komprehensif perlu diberikan kepada anggota Polri untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme. Tidak kalah pentingnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten harus diutamakan. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang mutlak diperlukan, termasuk terhadap mereka yang berperilaku amoral seperti oknum suami Rusmini, AKP Edy Arhansyah, yang kini bertugas di unit Polairud Polda Metro Jaya.

Dukungan dan perlindungan bagi anggota Polri yang terzalimi semestinya menjadi atensi prioritas bagi Kapolri. Institusi Polri perlu memberikan dukungan dan perlindungan bagi anggota yang terzalimi, yang melaporkan kasus-kasus penyalahgunaan wewenang dan oknum polisi kriminal oleh sesama anggota Polri sebagaimana yang dialami Aiptu Rusmini.

Kini, Rusmini mencoba peruntungan mendapatkan keadilan dengan mendatangi Posko Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden awal November 2024 lalu. Laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Polwan itu khabarnya telah direspon oleh Tim Penanganan Lapdumas yang dibentuk oleh Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Wilson Lalengke mengharapkan agar kasus penzoliman Aiptu Rusmini oleh lembaganya sendiri harus segera diselesaikan. “Kasus Aiptu Rusmini menjadi catatan dan penilaian buruk rakyat terhadap institusi Polri. Ketidakmampuan untuk menyelesaikan kasus ini bukan hanya merugikan Rusmini, tetapi juga merusak citra dan kredibilitas institusi Polri di mata masyarakat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi Polri untuk segera menyelesaikan kasus tersebut serta melakukan perubahan sistemik dan memperbaiki mentalitas anggotanya agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih memperjuangan warga yang tertindas di berbagai tempat itu.

Semoga kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk mereformasi diri dan menegakkan keadilan bagi semua anggotanya. Keadilan bagi Rusmini, adalah keadilan bagi institusi Polri itu sendiri. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Ralat Soal Kasus Penetapan Tersangka Kasus CSR BI

Next Post

Dorongan Munaslub PBNU: Kritik terhadap Kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
Ketum PBNU: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan Rempang Eco City

Dorongan Munaslub PBNU: Kritik terhadap Kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf

Apa Kata Fadli Zon Tentang Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Menteri Kebodohan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist