“Daripada kita saling tuding membuat distrust, ada isu intervensi segala macam, kan lebih baik disampaikan aja. Polisi yang mana, di mana, jabatannya apa. Kan lebih enak?” kata Raja Juli
Jakarta – Fusilatnews – Saat ditemui usai acara di kantor DPP PSI, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengingatkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk tidak sekedar melempar tuduhan soal intervensi aparat di Pemilu 2024. Ia menyebut kalau bisa itu disampaikan dengan data.
“Daripada kita saling tuding membuat distrust, ada isu intervensi segala macam, kan lebih baik disampaikan aja. Polisi yang mana, di mana, jabatannya apa. Kan lebih enak?” kata Raja Juli
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, (13/11) terkait pernyataannya yang menuding pihak kepolisian diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.
Laporan polisi berasal dari berbagai organisasi, seperti Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Merespons sejumlah laporan ke polisi tersebut, Aiman melalui Instagram pada Rabu, 15 November 2023, mengatakan,
Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan terkait tudingan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono bahwa aparat tidak netral pada pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/1) kemarin.
Trunoyudo menegakan , sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.
“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11).
Setelahnya, kata Trunoyudo, penyidik juga akan melakukan serangkaian proses yang sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu perkara.
“Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural,” ucap dia.
Aiman Witjaksono dilaporkan atas tudingannya bahwa aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga,” kata Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).
“Terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” sambungnya.
Sementara itu, Aiman mengaku dirinya belum mengetahui soal laporan tersebut. Dia hanya menyatakan siap jika nantinya dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait laporan itu.
Aiman juga menegaskan pernyataan yang ia sampaikan terkait ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024 bukan sebuah hoaks.
“Bukanlah, masa saya sampaikan hoaks,” kata Aiman. “Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” imbuhnya.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.



















