Pekanbaru, FusilatNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Operasi senyap ini menjerat sepuluh orang, yang terdiri dari pejabat daerah hingga pihak swasta, dalam dugaan kasus suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. “Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Tim masih bekerja, dan informasi lengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya, Senin malam.
Meski belum ada keterangan resmi terkait identitas para pihak yang diamankan, sumber internal KPK menyebut salah satu yang dibawa ke Jakarta adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Beberapa orang dari lingkungan PUPR dan pihak swasta kami amankan bersama sejumlah uang tunai sebagai barang bukti,” ungkap seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Para pihak yang diamankan dibawa malam ini ke Jakarta menggunakan penerbangan komersial untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, sebelum mengumumkan siapa yang resmi menjadi tersangka.
“Kami mohon publik bersabar. Setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan awal selesai, baru akan kami sampaikan konstruksi perkara secara utuh,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan terpisah.
Dari informasi yang diperoleh FusilatNews, uang yang diamankan dalam operasi kali ini diduga merupakan bagian dari fee project yang disetorkan oleh kontraktor kepada pejabat daerah. Modus seperti ini kerap terjadi di sejumlah proyek pengadaan di tingkat provinsi, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
Pemprov Riau Bantah Gubernur Diamankan
Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Teza Darsa menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan oleh KPK.
“Pak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan. Pemerintah Provinsi Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Teza dalam keterangan resmi kepada media.
Meski demikian, kantor dan rumah dinas Gubernur tampak sepi sejak sore. Sejumlah pejabat memilih tidak memberikan komentar dan menunggu kejelasan dari KPK.
Bayang Korupsi Lama di Riau
Riau bukan wilayah asing bagi KPK. Dalam dua dekade terakhir, provinsi ini mencatatkan sejarah kelam: setidaknya tiga gubernur sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi. Pola yang berulang menandakan belum tuntasnya reformasi birokrasi dan lemahnya pengawasan di tingkat daerah.
“Korupsi di sektor pengadaan publik selalu berakar pada pola lama — transaksi proyek, jual beli jabatan, dan kompromi politik. Jika tak dibongkar tuntas, ia akan terus berulang,” kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Riau, Dr. M. Syahrial, saat dihubungi media
Menurutnya, OTT kali ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan memperbaiki tata kelola proyek pembangunan. “KPK tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa pengawasan masyarakat dan integritas pejabat publik, kasus seperti ini akan terus muncul,” ujarnya.
Menanti Langkah Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai status tersangka dan rincian kasus diperkirakan akan disampaikan pada Selasa (4/11/2025).
Publik di Riau kini menunggu kejelasan: apakah operasi ini akan membuka tabir besar praktik korupsi berjamaah di tubuh pemerintah daerah, atau sekadar menjadi episode pendek dari panjangnya drama pemberantasan korupsi di negeri ini.

























