Oleh: Entang Sastraatmadja
Beberapa tahun lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan hasil Survei Pertanian Terintegrasi tahun 2021. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS mengungkapkan bahwa 72,19 persen petani di Indonesia merupakan petani skala kecil, dengan rata-rata pendapatan bersih hanya Rp 5,23 juta per tahun — atau sekitar Rp 435.833 per bulan, setara Rp 14.527 per hari.
Angka tersebut jauh di bawah garis kemiskinan nasional yang ditetapkan sebesar Rp 535.547 per bulan (sekitar Rp 17.851 per hari). Sementara itu, petani skala besar memiliki pendapatan rata-rata Rp 22,98 juta per tahun atau Rp 1,9 juta per bulan — setara Rp 63.000 per hari.
Data ini sesungguhnya bukan hal baru. Sejak lama, nasib petani, khususnya petani gurem dan buruh tani, terekam masih hidup memprihatinkan. Mereka terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang seakan tak berujung.
Mencermati gambaran demikian, pemerintah seharusnya memberi perhatian serius terhadap nasib dan kesejahteraan petani. Pemerintah tak boleh abai. Kehadirannya harus benar-benar dirasakan, tidak hanya lewat program, tetapi melalui kebijakan nyata yang menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Nelangsa kehidupan petani sudah menjadi rahasia umum. Setelah hampir delapan dekade pembangunan nasional, petani masih berada di sisi yang terluka. Mereka kerap bertanya: ada apa dengan strategi pembangunan selama ini? Mengapa hasil pembangunan justru memperlebar jurang antara yang diuntungkan dan yang dirugikan?
Yang diuntungkan menjadi “penikmat pembangunan”. Sementara mereka yang tertinggal menjadi “korban pembangunan”. Keduanya hidup berdampingan, seolah harmoni, padahal di baliknya tersimpan ironi: mengapa hanya segelintir yang menikmati kemajuan, sementara mayoritas menanggung derita?
Para penikmat pembangunan hidup dengan segala kemewahan — jas dan dasi tiap hari, mobil sekelas Alphard, gaya hidup sofistikasi yang membuat banyak orang terperangah.
Sebaliknya, di pelosok desa, ada petani yang penghasilannya tak lebih dari Rp 14 ribu per hari. Dengan uang sebesar itu, bagaimana mereka dapat mencukupi kebutuhan keluarga? Untuk sekadar bertahan hidup, mereka harus mencari pekerjaan tambahan, biasanya sebagai buruh tani.
Hidup mereka jauh dari gemerlap. Dalam rumah petani tak ada mobil mewah, tak ada perlengkapan golf, tak ada motor gede. Yang ada hanyalah cangkul, caping, dan baju kerja lusuh. Tak ada sertifikat emas, paspor, atau kartu kredit. Di tengah rumah, televisi 60 inci tentu hanya ada dalam mimpi.
Begitulah wajah petani Indonesia — hidup dalam kesederhanaan, bahkan sering kali dalam keterbatasan. Padahal, berkat merekalah masyarakat kota bisa makan. Beras yang menjadi makanan pokok bangsa berasal dari jerih payah tangan petani. Tak berlebihan jika mereka disebut Pahlawan Pangan.
Namun, penghormatan semacam itu tak cukup. Perlindungan terhadap petani tak boleh berhenti pada slogan dan regulasi. Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani seharusnya menjadi tonggak perubahan, tetapi hingga kini lebih tampak sebagai pajangan hukum daripada realitas sosial.
Alih-alih terangkat, nasib petani seolah berjalan di tempat. Ada yang lebih keras menyebut: petani semakin terpental dari panggung pembangunan.
Jargon “Petani Bangkit Mengubah Nasib” masih jauh dari kenyataan. Petani butuh jaminan nyata: bahwa menjadi petani di negeri agraris ini berarti bisa hidup sejahtera dan bahagia.
Pertanyaannya, jaminan seperti apa yang bisa diberikan negara? Sampai sejauh mana pemerintah berani memastikan bahwa mereka yang berkiprah sebagai petani akan memperoleh kehidupan yang layak?
Pemerintah perlu bercermin pada kemauan politiknya sendiri untuk menyelesaikan masalah-masalah mendasar di sektor pertanian. Setidaknya ada dua isu klasik yang tak kunjung tuntas: kelangkaan pupuk di musim tanam dan anjloknya harga gabah saat panen raya. Dua hal ini terus berulang setiap tahun, dan pemerintah seolah tak berdaya menghadapinya.
Namun demikian, di era pemerintahan Presiden Prabowo, upaya perbaikan mulai tampak. Kuota pupuk bersubsidi ditingkatkan menjadi 9,5 juta ton. Kebijakan “satu harga gabah” diterapkan agar harga di tingkat petani tetap stabil. Hasilnya cukup menggembirakan: produksi beras meningkat, harga gabah terkendali, dan petani mulai tersenyum lega.
Kini, pokok persoalannya jelas: wajah petani Indonesia masih membutuhkan banyak polesan. Mereka tetap hidup dalam kesusahan, menunggu kebijakan dan program pemerintah yang benar-benar berpihak.
Kita percaya, bila kemauan politik itu sungguh ada, pemerintah mampu membawa perubahan. Hanya dengan itulah petani — tulang punggung bangsa — dapat menikmati hasil pembangunan yang telah hampir delapan dekade kita perjuangkan.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Oleh: Entang Sastraatmadja
























