• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
November 4, 2025
in Feature, Tokoh/Figur
0
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Beberapa tahun lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan hasil Survei Pertanian Terintegrasi tahun 2021. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS mengungkapkan bahwa 72,19 persen petani di Indonesia merupakan petani skala kecil, dengan rata-rata pendapatan bersih hanya Rp 5,23 juta per tahun — atau sekitar Rp 435.833 per bulan, setara Rp 14.527 per hari.

Angka tersebut jauh di bawah garis kemiskinan nasional yang ditetapkan sebesar Rp 535.547 per bulan (sekitar Rp 17.851 per hari). Sementara itu, petani skala besar memiliki pendapatan rata-rata Rp 22,98 juta per tahun atau Rp 1,9 juta per bulan — setara Rp 63.000 per hari.

Data ini sesungguhnya bukan hal baru. Sejak lama, nasib petani, khususnya petani gurem dan buruh tani, terekam masih hidup memprihatinkan. Mereka terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang seakan tak berujung.

Mencermati gambaran demikian, pemerintah seharusnya memberi perhatian serius terhadap nasib dan kesejahteraan petani. Pemerintah tak boleh abai. Kehadirannya harus benar-benar dirasakan, tidak hanya lewat program, tetapi melalui kebijakan nyata yang menjawab kebutuhan petani di lapangan.

Nelangsa kehidupan petani sudah menjadi rahasia umum. Setelah hampir delapan dekade pembangunan nasional, petani masih berada di sisi yang terluka. Mereka kerap bertanya: ada apa dengan strategi pembangunan selama ini? Mengapa hasil pembangunan justru memperlebar jurang antara yang diuntungkan dan yang dirugikan?

Yang diuntungkan menjadi “penikmat pembangunan”. Sementara mereka yang tertinggal menjadi “korban pembangunan”. Keduanya hidup berdampingan, seolah harmoni, padahal di baliknya tersimpan ironi: mengapa hanya segelintir yang menikmati kemajuan, sementara mayoritas menanggung derita?

Para penikmat pembangunan hidup dengan segala kemewahan — jas dan dasi tiap hari, mobil sekelas Alphard, gaya hidup sofistikasi yang membuat banyak orang terperangah.

Sebaliknya, di pelosok desa, ada petani yang penghasilannya tak lebih dari Rp 14 ribu per hari. Dengan uang sebesar itu, bagaimana mereka dapat mencukupi kebutuhan keluarga? Untuk sekadar bertahan hidup, mereka harus mencari pekerjaan tambahan, biasanya sebagai buruh tani.

Hidup mereka jauh dari gemerlap. Dalam rumah petani tak ada mobil mewah, tak ada perlengkapan golf, tak ada motor gede. Yang ada hanyalah cangkul, caping, dan baju kerja lusuh. Tak ada sertifikat emas, paspor, atau kartu kredit. Di tengah rumah, televisi 60 inci tentu hanya ada dalam mimpi.

Begitulah wajah petani Indonesia — hidup dalam kesederhanaan, bahkan sering kali dalam keterbatasan. Padahal, berkat merekalah masyarakat kota bisa makan. Beras yang menjadi makanan pokok bangsa berasal dari jerih payah tangan petani. Tak berlebihan jika mereka disebut Pahlawan Pangan.

Namun, penghormatan semacam itu tak cukup. Perlindungan terhadap petani tak boleh berhenti pada slogan dan regulasi. Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani seharusnya menjadi tonggak perubahan, tetapi hingga kini lebih tampak sebagai pajangan hukum daripada realitas sosial.

Alih-alih terangkat, nasib petani seolah berjalan di tempat. Ada yang lebih keras menyebut: petani semakin terpental dari panggung pembangunan.

Jargon “Petani Bangkit Mengubah Nasib” masih jauh dari kenyataan. Petani butuh jaminan nyata: bahwa menjadi petani di negeri agraris ini berarti bisa hidup sejahtera dan bahagia.

Pertanyaannya, jaminan seperti apa yang bisa diberikan negara? Sampai sejauh mana pemerintah berani memastikan bahwa mereka yang berkiprah sebagai petani akan memperoleh kehidupan yang layak?

Pemerintah perlu bercermin pada kemauan politiknya sendiri untuk menyelesaikan masalah-masalah mendasar di sektor pertanian. Setidaknya ada dua isu klasik yang tak kunjung tuntas: kelangkaan pupuk di musim tanam dan anjloknya harga gabah saat panen raya. Dua hal ini terus berulang setiap tahun, dan pemerintah seolah tak berdaya menghadapinya.

Namun demikian, di era pemerintahan Presiden Prabowo, upaya perbaikan mulai tampak. Kuota pupuk bersubsidi ditingkatkan menjadi 9,5 juta ton. Kebijakan “satu harga gabah” diterapkan agar harga di tingkat petani tetap stabil. Hasilnya cukup menggembirakan: produksi beras meningkat, harga gabah terkendali, dan petani mulai tersenyum lega.

Kini, pokok persoalannya jelas: wajah petani Indonesia masih membutuhkan banyak polesan. Mereka tetap hidup dalam kesusahan, menunggu kebijakan dan program pemerintah yang benar-benar berpihak.

Kita percaya, bila kemauan politik itu sungguh ada, pemerintah mampu membawa perubahan. Hanya dengan itulah petani — tulang punggung bangsa — dapat menikmati hasil pembangunan yang telah hampir delapan dekade kita perjuangkan.

(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK OTT di Riau, Sepuluh Orang Diamankan: Bayang Korupsi Mengintai Proyek Pemerintah Daerah

Next Post

Yusuf Mansur – Stigma Ustad Penipu Tetap Melekat

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Antara Ilusi Keajaiban dan Realitas Gagal: Fenomena Yusuf Mansur

Yusuf Mansur - Stigma Ustad Penipu Tetap Melekat

ASN Yang  Boleh Melakukan Work from Anywhere (WFA)

Bolos Sehari, Rugi Seumur Hidup: BKN Tegaskan ASN Mangkir Bisa Dipecat Tanpa Pensiun

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...