Fusilatnews – Tak ada nama yang lebih membelah memori bangsa selain Soeharto. Di satu sisi, ia disebut Bapak Pembangunan yang menegakkan stabilitas dan infrastruktur modern. Di sisi lain, ia dituding sebagai otokrat yang mengebiri demokrasi, menumpuk kekayaan kroni, dan meninggalkan luka HAM yang belum terobati. Maka ketika isu gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto kembali berembus, perdebatan publik pun langsung mengeras: apakah bangsa ini siap memuliakan seorang figur yang begitu kompleks dan kontroversial?
Bagi kalangan yang menolak, terutama di lingkaran PDIP, penolakan itu bukan sekadar sentimen politik, melainkan soal moral sejarah. Di bawah payung ideologi Bung Karno, Soekarnoisme adalah napas yang dijaga. Dan mereka tak bisa begitu saja memaafkan bagaimana Soeharto menyingkirkan Bung Karno dari panggung kekuasaan melalui rangkaian peristiwa 1965—yang hingga kini masih menyisakan kabut kebenaran sejarah.
Ketua umum PDIP, yang darah ideologinya berkelindan dengan warisan Bung Karno, tentu punya alasan emosional dan historis untuk menolak keras upaya pemutihan Soeharto. Bagi mereka, memberi gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap sejarah—terutama terhadap penderitaan mereka yang menjadi korban represi politik Orde Baru.
Namun di sisi lain, realitas politik hari ini telah berubah. Pemerintahan berada di tangan Gerindra, partai yang dipimpin oleh menantu Soeharto sendiri: Prabowo Subianto. Ada kepentingan simbolik di sana—bukan hanya sebagai bentuk balas budi keluarga, tapi juga sebagai upaya merehabilitasi citra masa lalu. Gerindra yang kini menjadi pusat kekuasaan mungkin melihat momen ini sebagai kesempatan mengembalikan “keseimbangan sejarah” setelah dua dekade Soeharto dicap diktator tanpa ampun.
Bagi kubu pendukung, jasa Soeharto dalam membangun negeri ini tak bisa dihapus begitu saja. Mereka menunjuk pada pembangunan infrastruktur, stabilitas ekonomi, dan program pertanian yang menjadikan Indonesia sempat swasembada pangan. Jalan tol, bendungan, hingga institusi pendidikan lahir di era Soeharto—sesuatu yang, bagi generasi 80–90an, menjadi bagian dari memori kolektif tentang kemajuan.
“Kalau Bung Karno adalah peletak dasar, maka Soeharto adalah pembangun nyata,” begitu argumen mereka.
Tapi pertanyaan yang lebih dalam: apakah pembangunan fisik bisa menebus pelanggaran terhadap kemanusiaan dan kebebasan? Apakah keberhasilan ekonomi layak menjadi alasan untuk melupakan pembredelan pers, pemenjaraan tanpa pengadilan, dan korupsi yang mengakar sampai ke sumsum birokrasi?
Soeharto adalah paradoks. Ia sekaligus simbol keteraturan dan ketakutan, kemakmuran dan pengekangan. Memberinya gelar pahlawan tanpa refleksi kritis berarti memutihkan sejarah; menolaknya tanpa menimbang jasa, berarti mengingkari sebagian kenyataan bangsa.
Kini, keputusan politik berada di tangan mereka yang berkuasa—dan di sanalah paradoks lain muncul: bagaimana seorang menantu yang kini menjadi presiden menimbang objektivitas sejarah mertuanya sendiri?
Apakah Prabowo akan membuka ruang bagi penilaian sejarah yang jujur, ataukah sejarah sekali lagi akan ditulis oleh mereka yang menang?
Dalam pusaran pro dan kontra ini, bangsa tampaknya harus berhenti melihat Soeharto hanya sebagai sosok tunggal—entah pahlawan atau penjahat—dan mulai menilai masa lalunya dengan keberanian moral. Sebab, seperti kata pepatah Jawa yang sering dikutip Soeharto sendiri, “urip iku mung mampir ngombe.”
Yang tersisa dari seorang pemimpin bukan kekuasaan atau gelarnya, melainkan bagaimana ia dikenang: dengan hormat, atau dengan luka.

























